Surabaya (prapanca.id) – Komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja kembali menuai apresiasi. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meraih penghargaan Terbaik Pertama Kategori Platinum sebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam Apel Peringatan Bulan K3 Nasional yang digelar di Stadion Utama Petrokimia Gresik, Rabu (14/1/2026).
Wali Kota Eri Cahyadi mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia menilai, penghargaan kategori Platinum menjadi bukti bahwa perusahaan-perusahaan di Surabaya telah menjalankan sistem K3 secara konsisten dengan pengawasan yang kuat dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker).
“Perusahaan akan tumbuh besar jika seluruh karyawannya terlindungi dan selamat dari risiko kerja. Keselamatan pekerja adalah fondasi keberhasilan perusahaan,” ujar Eri.
Menurutnya, secara administratif implementasi K3 di Surabaya telah mencapai 100 persen, meskipun berada pada tingkatan kategori yang berbeda-beda. Seluruh perusahaan telah memiliki SOP dan protap yang jelas, khususnya dalam penanganan kondisi darurat seperti kebakaran dan kecelakaan kerja.
Eri juga mendorong Disperinaker Surabaya untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan pelaku usaha agar standar K3 di masing-masing tempat kerja semakin meningkat.
“Keselamatan kerja bukan beban, melainkan investasi jangka panjang bagi produktivitas dan keharmonisan di lingkungan perusahaan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disperinaker Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya menjalankan fungsi pembinaan K3 melalui pendekatan Tripartit bersama pengusaha dan serikat pekerja.
“Setiap tahun sekitar 3.000 pelaku usaha kami dampingi. Selain keselamatan kerja, perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi perhatian utama,” pungkas Hebi. (tas)

