Kediri (prapanca.id) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur menggandeng Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Wasil Kediri untuk menyosialisasikan layanan informasi publik dan pengaduan masyarakat.
Fokus sosialisasi meliputi penguatan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) serta pengelolaan pengaduan melalui SP4N LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Pengaduan Online Rakyat).
Kegiatan yang digelar Kamis (11/9/2025) ini dibuka secara virtual oleh Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik di era digital, apalagi berdasarkan data terbaru Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), tingkat penetrasi internet di Indonesia mencapai 80,66 persen, dan Jatim sedikit lebih tinggi dengan 82,19 persen.
“Dengan terhubungnya layanan internet, masyarakat semakin mudah menyampaikan permohonan informasi, aspirasi, kritik, dan saran kepada pemerintah. Melalui sosialisasi ini kami berharap tata kelola pemerintahan semakin baik, transparan, dan akuntabel sesuai amanat UU Nomor 15 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelas Sherlita.
Sosialisasi yang digelar di UIN Syekh Wasil Kediri diikuti sekitar 100 peserta dari kalangan mahasiswa dan dosen. Dari Kominfo Jatim, hadir Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Putut Darmawan, yang menjelaskan pemilihan kampus tersebut karena prestasinya dalam keterbukaan informasi publik.
“UIN Syekh Wasil Kediri, yang tahun lalu masih berstatus IAIN, berhasil meraih predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat. Kami berharap predikat itu bisa dipertahankan,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, sejumlah narasumber dihadirkan. Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, Rony Yusianto, memaparkan materi tentang pengelolaan pengaduan melalui SP4N LAPOR. Ia menyebut pada 2024 pihaknya menyelesaikan 240 aduan dengan rata-rata tindak lanjut 1,2 hari, sementara semester pertama 2025 terdapat 91 aduan yang diselesaikan dalam rata-rata 1,3 hari.
Narasumber kedua, Pranata Humas Ahli Muda Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, Dian Arlesti Lukman, membagikan praktik baik pengelolaan e-PPID. Ia menegaskan, Kabupaten Kediri pada 2024 meraih predikat Informatif dari Komisi Informasi Jatim dengan skor 95,91, menempati peringkat keenam dari 38 kabupaten/kota.
“Kami berharap praktik baik dari Kota dan Kabupaten Kediri dapat menjadi inspirasi bagi civitas akademika UIN Syekh Wasil dalam mendukung keterbukaan informasi publik,” tutur Dian.
Acara yang dipandu mahasiswa Ilmu Komunikasi Jurnalistik Islam UIN Syekh Wasil, Selvira Diva Ardhinda, juga menghadirkan sesi tanya jawab interaktif serta kuis sebagai evaluasi kegiatan. (anz)

