Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat komitmen menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Hayam Wuruk Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Kamis (22/1/2026), dan turut diikuti Kapolda Jawa Timur serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI.
Gubernur Khofifah menegaskan, nota kesepakatan tersebut menjadi landasan kerja bersama dalam membangun ketahanan keluarga yang berkeadilan hukum di Jawa Timur.
“Nota Kesepakatan ini menjadi kompas kerja untuk merumuskan plan of action agar pelaksanaannya tepat sasaran demi terwujudnya ketahanan keluarga yang adil dan berdaya,” ujar Khofifah.
Menurutnya, MoU ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti masyarakat miskin, perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jatim dan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya mengintegrasikan layanan hukum melalui aplikasi Satria Majapahit Juara, sebuah Sistem Informasi Terintegrasi yang memungkinkan pertukaran data dan percepatan layanan hukum secara transparan dan inklusif.
“Inilah wajah pelayanan publik modern yang sejalan dengan visi Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menerima Rekor MURI atas penandatanganan nota kesepakatan oleh lembaga terbanyak. Tercatat sebanyak 40 lembaga terlibat, yang akan ditindaklanjuti melalui 1.080 perjanjian di tingkat kabupaten/kota oleh Pengadilan Agama se-Jawa Timur.
Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI Yasardin mengapresiasi kolaborasi lintas sektor tersebut dan berharap seluruh MoU dapat diimplementasikan secara efektif untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Zulkarnaen menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi informasi melalui aplikasi Satria Majapahit Juara diharapkan mampu menyederhanakan birokrasi serta mempercepat layanan hukum tanpa mengurangi kualitas dan akurasi. (tas)

