Surabaya (prapanca.id) – Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di tempat penitipan anak (daycare) kembali memicu kekhawatiran publik. Fenomena ini tidak hanya menjadi isu hukum, tetapi juga persoalan serius dalam aspek psikologis dan perlindungan anak. Pakar Psikologi dari Universitas Airlangga (UNAIR), Dr Ike Herdiana MPsi Psikolog, menilai bahwa insiden tersebut berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang terhadap perkembangan emosional anak.
Menurut Dr Ike Herdiana, usia dini merupakan fase krusial dalam pembentukan rasa aman dan kepercayaan terhadap lingkungan sosial. Dalam tahap perkembangan psikososial, anak sangat bergantung pada respons pengasuh yang konsisten dan penuh empati. Ketika ruang yang seharusnya aman justru menjadi sumber ancaman, maka fondasi kepercayaan anak dapat terganggu secara signifikan.
Ia menjelaskan bahwa anak yang mengalami kekerasan berisiko mengembangkan rasa tidak percaya terhadap orang dewasa. Selain itu, anak juga dapat memandang lingkungan sosial sebagai sesuatu yang berbahaya. Kondisi ini berpotensi memicu gangguan kecemasan, ketergantungan emosional berlebihan (separation anxiety), hingga gangguan kesehatan mental di masa mendatang.

Gejala yang Perlu Diwaspadai Orang Tua
Dalam banyak kasus, korban daycare masih berada pada usia balita yang belum mampu mengungkapkan pengalaman traumatis secara verbal. Karena itu, Dr Ike Herdiana menekankan pentingnya sensitivitas orang tua dalam membaca perubahan perilaku anak.
Beberapa indikator yang patut diwaspadai antara lain perubahan emosi yang drastis, seperti anak menjadi lebih mudah marah, murung, atau menunjukkan ketakutan berlebih. Gangguan tidur, kehilangan nafsu makan, hingga regresi perilaku seperti kembali mengompol juga dapat menjadi sinyal adanya tekanan psikologis.
Fenomena ini menunjukkan bahwa deteksi dini tidak bisa hanya mengandalkan laporan verbal anak, tetapi harus berbasis observasi perilaku sehari-hari yang konsisten.
Dampak Psikologis bagi Orang Tua, Khususnya Ibu
Selain berdampak pada anak, kasus kekerasan di daycare juga menimbulkan tekanan emosional bagi orang tua, terutama ibu. Rasa bersalah kerap muncul karena keputusan menitipkan anak dianggap sebagai faktor risiko.
Namun, Dr Ike Herdiana menegaskan bahwa persepsi tersebut perlu diluruskan. Ia menilai bahwa menitipkan anak di lembaga resmi dan berizin merupakan pilihan rasional dalam konteks kebutuhan ekonomi dan sosial modern. Oleh karena itu, ibu tidak seharusnya menanggung beban moral secara sepihak.
Dalam perspektif psikologi keluarga, rasa bersalah yang tidak terkelola justru dapat mengganggu proses pemulihan anak. Relasi emosional antara orang tua dan anak berpotensi menjadi tidak stabil jika orang tua berada dalam kondisi psikologis yang tertekan.
Strategi Pemulihan Anak Korban Kekerasan
Untuk anak yang telah mengalami trauma, langkah pemulihan perlu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Dr Ike Herdiana menekankan pentingnya menciptakan kembali rasa aman di lingkungan rumah sebagai langkah awal.
Hal ini mencakup kehadiran orang tua yang responsif, rutinitas harian yang stabil, serta komunikasi yang menenangkan. Anak membutuhkan kepastian bahwa lingkungan terdekatnya tidak lagi mengancam.
Dalam kasus tertentu, intervensi profesional seperti terapi bermain (play therapy) menjadi pilihan yang efektif. Pendekatan ini memungkinkan anak mengekspresikan emosi secara non-verbal, sehingga proses penyembuhan dapat berlangsung lebih natural.
Pengawasan Berlapis dan Tanggung Jawab Kolektif
Isu kekerasan di daycare juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak. Menurut Dr Ike Herdiana, perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada orang tua, tetapi harus menjadi tanggung jawab kolektif.
Masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan kontrol sosial terhadap lingkungan sekitar. Partisipasi aktif, seperti melakukan pemantauan informal atau melaporkan indikasi pelanggaran, dapat menjadi langkah preventif yang efektif.
Di sisi lain, pemerintah dan penyedia layanan daycare dituntut untuk meningkatkan standar operasional. Hal ini meliputi transparansi kualifikasi tenaga pengasuh, penerapan prinsip pengasuhan tanpa kekerasan, serta audit berkala terhadap izin operasional.
Dr Ike Herdiana juga menekankan pentingnya sistem pelaporan yang mudah diakses dan responsif. Tanpa mekanisme pengaduan yang jelas, kasus kekerasan berpotensi terus berulang tanpa penanganan yang memadai.
Urgensi Reformasi Sistem Daycare
Kasus kekerasan di daycare seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengasuhan anak di Indonesia. Dalam konteks urbanisasi dan meningkatnya jumlah keluarga dengan dua orang tua bekerja, kebutuhan akan daycare terus meningkat.
Namun, peningkatan kuantitas layanan tidak selalu diikuti dengan kualitas pengawasan. Tanpa regulasi yang kuat dan implementasi yang konsisten, daycare berpotensi menjadi titik rawan dalam sistem perlindungan anak.
Dr Ike Herdiana menegaskan bahwa keamanan anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan. Ia mendorong adanya standardisasi nasional yang ketat, termasuk pelatihan wajib bagi tenaga pengasuh serta integrasi sistem pengawasan berbasis teknologi.
Penutup
Kasus kekerasan di daycare bukan sekadar insiden individual, melainkan refleksi dari celah sistemik dalam perlindungan anak. Diperlukan sinergi antara keluarga, masyarakat, penyedia layanan, dan pemerintah untuk menciptakan ekosistem yang benar-benar aman bagi anak.
Dengan pendekatan yang berbasis data, pengawasan yang ketat, serta kesadaran kolektif yang tinggi, ruang penitipan anak diharapkan kembali menjadi tempat yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, bukan sumber trauma yang membekas hingga dewasa. (tas)
