Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang Peningkatan Keamanan, Ketentraman, dan Toleransi Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diteken langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebagai langkah antisipasi menjaga kondusivitas Kota Pahlawan selama momentum Nataru.
SE tersebut diterbitkan merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 400.6.1/9548/SJ serta Surat Edaran Menteri Pariwisata RI Nomor SE/5/HK.01.03/MP/2025 tentang kesiapsiagaan daerah dan penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman dan nyaman.
Dalam SE tersebut, Pemkot Surabaya menekankan pengamanan ketat selama pelaksanaan ibadah Natal. Pengurus dan panitia gereja diminta berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), memaksimalkan penggunaan CCTV, serta melakukan pemeriksaan terhadap orang dan barang bawaan jemaat.
“Ketika mendekati Natal, keamanan harus menjadi prioritas. Kami sudah berdiskusi dengan pihak gereja terkait pengamanan ibadah, termasuk area parkir,” ujar Eri Cahyadi.
Selain itu, Pemkot Surabaya mengimbau seluruh organisasi keagamaan dan masyarakat untuk berperan aktif menjaga toleransi dan ketertiban umum selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Pada malam pergantian tahun, Pemkot bersama Polrestabes Surabaya dan Forkopimda akan menggelar patroli gabungan, khususnya di pintu-pintu masuk Kota Surabaya. Wali Kota Eri menegaskan larangan penggunaan knalpot brong sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
“Tidak ada knalpot brong. Akan ada patroli bersama, terutama di gerbang masuk kota,” tegasnya.
Pemkot juga melarang penjualan dan penggunaan petasan, kembang api berbahaya, terompet, serta konvoi dan arak-arakan yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Untuk kegiatan Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU), operasional wajib ditutup pada malam Natal mulai pukul 18.00 WIB, sementara pada malam tahun baru diperbolehkan hingga pukul 04.00 WIB 1 Januari 2026, dengan larangan pengunjung di bawah usia 18 tahun serta aktivitas perjudian dan narkotika.
Menutup imbauannya, Wali Kota Eri mengingatkan warga yang bepergian selama libur Nataru agar memastikan keamanan rumah dan lingkungan serta memanfaatkan Pam Swakarsa dan layanan darurat 110 atau 112 bila diperlukan. (tas)

