Nganjuk (prapanca.id) – Jawa Timur mencatatkan sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang merampungkan 100 persen pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan status badan hukum. Sebanyak 8.494 koperasi telah resmi mendapatkan SK Administrasi Hukum Umum (AHU) per 30 Juni 2025.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan rasa syukurnya dalam acara penganugerahan apresiasi di Pendopo KRT Sosro Koesoemo, Kabupaten Nganjuk, Kamis (3/7). Dalam kesempatan itu, ia memberikan penghargaan kepada kabupaten yang tercepat dalam pencapaian, yakni Nganjuk, Ponorogo, dan Sidoarjo.
“Alhamdulillah, semua desa dan kelurahan di Jatim sudah memiliki Koperasi Merah Putih berbadan hukum. Ini bukan sekadar angka, tapi langkah besar menuju percepatan pertumbuhan ekonomi desa,” kata Khofifah.
Strategi Pemerataan Ekonomi dari Desa
Koperasi Merah Putih dinilai Khofifah sebagai instrumen penting dalam mendorong pemerataan ekonomi, mengurangi disparitas desa-kota, serta menciptakan lapangan kerja baru di tingkat lokal.
Ia menjelaskan bahwa koperasi ini bisa berperan sebagai agen elpiji 3 kg, distributor pupuk, atau unit usaha lain yang sesuai potensi wilayah, dengan tetap bersinergi dengan pelaku usaha yang telah ada.
“Kehadiran koperasi ini bukan untuk berkompetisi, tapi saling menguatkan ekonomi desa dan mempermudah akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok,” ujarnya.
Dukungan Modal Hingga Rp3 Miliar per Koperasi
Dari 8.494 koperasi yang terbentuk, 1.600 di antaranya telah menerima fasilitas biaya akta notaris dari pemerintah. Total plafon kredit yang disiapkan untuk setiap koperasi bisa mencapai Rp3 miliar, dengan bunga 6 persen per tahun dan tenor maksimal 6 tahun, berkat sinergi dengan Bank Himbara dan Bank Jatim.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jatim, Endy Alim Abdi, menyampaikan bahwa koperasi tersebut tersebar di 7.721 desa dan 773 kelurahan, mencakup 666 kecamatan di 29 kabupaten dan 9 kota.
“Kami sudah melakukan Rakor bersama Bank BRI, BNI, BTN, Mandiri, BSI, serta Bank UMKM dan Bank Jatim untuk menyiapkan skema pembiayaan koperasi desa,” jelasnya.
Sinergi Nasional untuk Koperasi Merah Putih
Direktur Bisnis LPDB Kemenkop UKM, Krisdianto, mengapresiasi capaian Jatim dan menyebutnya sebagai model nasional. Ia memastikan bahwa koperasi desa di Jatim akan disokong oleh BUMN seperti PT Pos, Bulog, Kimia Farma, Pupuk Indonesia, dan Pertamina untuk mendorong bisnis sektor riil.
“Yang kami dorong adalah kolaborasi, bukan persaingan. Semangatnya adalah pemerataan dan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat desa,” ujar Krisdianto.
Penghargaan dan Bantuan Modal
Dalam acara ini, Gubernur Khofifah juga menyerahkan SK AHU kepada empat KDKMP percontohan nasional, yaitu:
- KDKMP Rengel (Tuban)
- KDKMP Tianjin (Malang)
- KDKMP Sidomulyo (Jember)
- KDKMP Sukorejo (Pasuruan)
Selain itu, bantuan modal usaha koperasi juga disalurkan, yakni:
- Rp3 miliar untuk Kabupaten Nganjuk
- Rp2 miliar masing-masing untuk Ponorogo dan Sidoarjo
Penegasan Komitmen Daerah
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan koperasi Merah Putih di wilayahnya. Ia menyebut pencapaian 100 persen adalah hasil dari kerja kolaboratif seluruh pihak.
“Alhamdulillah, Kabupaten Nganjuk termasuk yang pertama menuntaskan pembentukan koperasi Merah Putih,” tegasnya.
Pencapaian 100 persen Koperasi Merah Putih berbadan hukum di Jawa Timur menjadi tonggak penting dalam mendorong ekonomi berbasis komunitas dan pemerataan pembangunan dari desa. Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, koperasi-koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak transformasi ekonomi rakyat. (agu)

