Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mencatatkan prestasi nasional dalam penguatan tata kelola data pemerintahan. Berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) Tahun 2024 yang ditetapkan sebagai Indeks SDI Tahun 2025, Jawa Timur berhasil meraih peringkat satu nasional dengan skor 90,13.
Capaian tersebut tertuang dalam surat Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas Nomor 25406/D.03/PP.08/12/2025 tertanggal 31 Desember 2025. Nilai ini melonjak signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 76,96.
Dengan skor tersebut, Jawa Timur unggul atas sejumlah provinsi besar lainnya seperti Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta. Prestasi ini menegaskan keberhasilan Pemprov Jatim dalam membangun sistem tata kelola data yang terintegrasi dan berkelanjutan sebagai fondasi transformasi digital pemerintahan.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang secara konsisten memperkuat implementasi Satu Data Indonesia di Jawa Timur.
“Alhamdulillah, Jawa Timur berhasil meraih peringkat satu nasional Indeks Satu Data Indonesia Tahun 2025. Lonjakan nilai ini menunjukkan bahwa penguatan tata kelola data yang kita lakukan berjalan konsisten dan memberikan hasil nyata,” ujar Khofifah.
Evaluasi Penyelenggaraan SDI dilakukan oleh Kementerian PPN/Bappenas sebagai bagian dari indikator Prioritas Nasional 7 dalam RPJMN 2025–2029. Penilaian mencakup tiga domain utama, yaitu kebijakan dan kelembagaan, penyelenggaraan Satu Data Indonesia, serta kepemimpinan data (data leadership).
Jawa Timur menunjukkan performa yang kuat dan merata di seluruh domain tersebut. Lonjakan nilai Indeks SDI dari 76,96 menjadi 90,13 menandai adanya peningkatan signifikan dalam kualitas pengelolaan data pemerintahan di tingkat provinsi.
Menurut Gubernur Khofifah, capaian ini menjadi fondasi strategis dalam mewujudkan pembangunan berbasis data dan bukti. Dengan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi, kebijakan publik dapat dirumuskan secara lebih tepat sasaran.
Ke depan, Pemprov Jatim berkomitmen menjaga keberlanjutan capaian tersebut melalui penguatan sumber daya manusia, penyempurnaan sistem pendukung, serta peningkatan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota. (tas)

