Surabaya (prapanca.id) – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa pagi. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, pukul 08.44 WIB, harga emas Antam naik Rp40.000 per gram.
Harga emas 1 gram yang sebelumnya berada di level Rp3.028.000 kini menjadi Rp3.068.000 per gram.
Kenaikan ini turut diikuti oleh harga beli kembali (buyback) yang naik menjadi Rp2.854.000 per gram.
Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan nilai tukar rupiah.
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan gramasi terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.584.000
- 1 gram: Rp3.068.000
- 2 gram: Rp6.076.000
- 3 gram: Rp9.089.000
- 5 gram: Rp15.115.000
- 10 gram: Rp30.175.000
- 25 gram: Rp75.312.000
- 50 gram: Rp150.545.000
- 100 gram: Rp301.012.000
- 250 gram: Rp752.265.000
- 500 gram: Rp1.504.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp3.008.600.000
Kenaikan harga ini membuat emas kembali menarik perhatian investor ritel maupun jangka panjang, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Transaksi jual beli emas batangan Antam dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
- 1,5 persen untuk pemegang NPWP
- 3 persen untuk non-NPWP
PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima nasabah.
Sementara untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar:
- 0,45 persen bagi pemegang NPWP
- 0,9 persen bagi non-NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.
Pergerakan harga emas Antam sangat dipengaruhi oleh harga emas dunia, kondisi geopolitik, serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Investor disarankan memantau harga secara berkala sebelum melakukan transaksi.
Kenaikan Rp40.000 hari ini menunjukkan tren penguatan yang cukup signifikan dalam satu hari perdagangan. (ant)

