Surabaya (prapanca.id) – Upaya mewujudkan kemandirian obat nasional kembali ditegaskan dalam pengukuhan Guru Besar Universitas Airlangga (UNAIR), Kamis (12/2/2026). Prof Dr Sugiharto SSi MSi, Guru Besar Bidang Toksikologi dan Aktivitas Enzim Antioksidan Endogen Hewan Coba, menekankan urgensi saintifikasi jamu sebagai fondasi penguatan industri obat berbasis bahan alam.
Dalam orasi ilmiahnya di Aula Garuda Mukti Kampus MERR-C, Prof Sugiharto memaparkan hasil riset terhadap sejumlah tanaman lokal seperti temu giring, temu kunci, jahe merah, temulawak, dan sambung nyawa. Penelitian tersebut menunjukkan kandungan senyawa fenolik, flavonoid, serta curcuminoid yang berpotensi sebagai antioksidan dan agen protektif sel.
Ia menjelaskan, ekstrak tanaman tersebut terbukti mampu menurunkan kadar malondialdehida (MDA), meningkatkan aktivitas enzim antioksidan seperti superoksida dismutase (SOD) dan katalase (CAT), serta memperbaiki kerusakan sel hati pada mencit akibat paparan logam berat timbal (Pb) dan kadmium (Cd).
Menurutnya, saintifikasi jamu merupakan tahapan pembuktian ilmiah yang sistematis, mulai dari uji in vitro, in vivo, hingga uji klinis. Langkah tersebut diperlukan agar jamu dapat naik kelas dalam klasifikasi Obat Bahan Alam (OBA) BPOM, dari level jamu menjadi obat herbal terstandar bahkan fitofarmaka.
Dengan proyeksi pasar global obat herbal organik mencapai USD 24,5 miliar pada 2030, penguatan basis ilmiah jamu dinilai strategis. Terlebih, jamu telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO sejak 2023.
Meski demikian, Prof Sugiharto mengingatkan adanya tantangan, mulai dari ancaman deforestasi terhadap tanaman obat hingga kebutuhan standardisasi ekstrak dan biaya riset yang tinggi. Ia menekankan perlunya kolaborasi hulu ke hilir antara akademisi, petani, industri farmasi, dan pemerintah.
“Alam Indonesia adalah laboratorium raksasa yang belum sepenuhnya kita eksplorasi. Tanaman lokal berpotensi menjadi kunci terapi penyakit kronis sekaligus tulang punggung kemandirian obat nasional,” tegasnya. (tas)

