Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota Surabaya memperkenalkan kebijakan baru berupa pembatasan penggunaan gawai pada jam tertentu sebagai respons terhadap tantangan pengasuhan anak di era digital. Melalui Surat Edaran Wali Kota, masyarakat diajak mengikuti Gerakan Surabaya Tanpa Gawai yang berlaku setiap pukul 18.00 hingga 20.00 WIB.
Kebijakan ini digagas oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan anak sekaligus membangun kembali interaksi sosial dalam lingkup keluarga. Program tersebut juga sejalan dengan implementasi kebijakan nasional terkait perlindungan anak di ruang digital, termasuk Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik atau yang dikenal sebagai PP Tunas.
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Surabaya, Rini Indriyani, menilai gerakan ini memiliki makna yang lebih luas dari sekadar pembatasan penggunaan perangkat digital. Ia menekankan bahwa kebijakan ini merupakan upaya kolektif untuk menghidupkan kembali komunikasi yang hangat dalam keluarga.
Menurut Rini, rentang waktu pukul 18.00–20.00 WIB dipilih sebagai momen strategis karena umumnya menjadi waktu berkumpul keluarga setelah beraktivitas seharian. Pada periode tersebut, anak dan orang tua didorong untuk menghindari penggunaan gawai dan menggantinya dengan interaksi langsung.
Sasaran utama kebijakan ini adalah anak usia dini hingga remaja awal, di mana peran orang tua masih sangat dominan dalam mengontrol penggunaan teknologi. Dalam fase ini, pembentukan kebiasaan dinilai lebih efektif jika dilakukan secara konsisten dan terstruktur.
Rini juga menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada peran keluarga sebagai unit utama pengasuhan. Orang tua diharapkan mampu menetapkan aturan yang jelas, sekaligus menerapkan pendekatan yang seimbang antara penghargaan dan konsekuensi.
Selain itu, keteladanan orang tua menjadi faktor penting dalam implementasi kebijakan. Anak dinilai akan lebih mudah mengikuti aturan jika melihat orang tua turut menjalankan komitmen yang sama dalam membatasi penggunaan gawai.
Dalam konteks pengasuhan modern, Rini menyoroti pentingnya membangun kedekatan emosional sejak dini. Ia menilai bahwa anak yang memiliki hubungan komunikasi yang baik dengan orang tua cenderung lebih terbuka dan mampu menghadapi tantangan di era digital dengan lebih bijak.
Di sisi lain, keterbatasan waktu bagi orang tua bekerja tidak menjadi hambatan utama selama kualitas interaksi tetap terjaga. Kehadiran dalam momen penting anak, seperti kegiatan sekolah atau aktivitas non-akademik, dinilai memiliki dampak signifikan terhadap perkembangan emosional mereka.
Meski demikian, pemanfaatan teknologi tetap diperbolehkan secara bijak, terutama untuk menjaga komunikasi jarak jauh. Prinsip utama yang ditekankan adalah keseimbangan antara penggunaan teknologi dan interaksi langsung dalam keluarga.
Pemkot Surabaya optimistis bahwa gerakan ini dapat menjadi kebiasaan baru di masyarakat jika diterapkan secara konsisten. Dalam jangka panjang, kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi dampak negatif penggunaan gawai pada anak sekaligus memperkuat ketahanan keluarga di tengah arus digitalisasi yang semakin masif.
Dengan pendekatan kolaboratif antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat, Gerakan Surabaya Tanpa Gawai diharapkan menjadi model pengasuhan adaptif yang relevan dengan perkembangan zaman. (tas)

