Surabaya (prapanca.id) – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) menegaskan bahwa sosok Roehana Koeddoes menjadi spirit utama perjuangan kebebasan pers dan perlindungan jurnalis perempuan di Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Ketua Umum FJPI, Khairiah Lubis, dalam diskusi bertajuk “3 Wajah Roehana Koeddoes”.
Diskusi tersebut digelar atas kolaborasi FJPI, IDN Times, dan Yayasan Amai Setia dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, yang berlangsung di IDN HQ, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026).
“Bagi jurnalis perempuan, Roehana Koeddoes adalah spirit untuk kebebasan dan perlindungan perempuan,” ujar Khairiah Lubis yang akrab disapa Awi.
Awi menjelaskan, lahirnya FJPI tidak terlepas dari sejarah panjang jurnalisme perempuan di Indonesia. Roehana Koeddoes dikenal sebagai pelopor jurnalis perempuan yang mendirikan surat kabar Soenting Melajoe pada 1912 di Koto Gadang, Sumatera Barat. Selain itu, terdapat pula surat kabar Perempuan Bergerak yang terbit di Medan pada 1919.
Menurutnya, jejak sejarah tersebut menjadi fondasi ideologis bagi gerakan FJPI yang pertama kali berdiri di Medan. Bahkan, Roehana Koeddoes disebut memiliki keterkaitan langsung dengan Kota Medan karena pernah menetap dan menulis di media Perempuan Bergerak.
“Sejarah itu menjadi spirit jurnalis perempuan di Medan, lalu berkembang ke berbagai daerah. Kini anggota FJPI tersebar dari Aceh hingga Papua,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Awi menegaskan bahwa FJPI terus menjalankan program peningkatan kapasitas dan advokasi, termasuk dalam isu perlindungan jurnalis perempuan. Ia juga menyoroti masih tingginya kasus kekerasan yang dialami jurnalis perempuan di lapangan.
FJPI, lanjutnya, telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kekerasan seksual dan terus mendorong perusahaan media untuk menerapkan kebijakan serupa.
“Ini bagian dari melanjutkan perjuangan Roehana Koeddoes agar jurnalis perempuan dapat bekerja dengan aman dan bermartabat,” pungkasnya. (tas)

