Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat dampak positif dari kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di lingkungan sekolah. Kebijakan yang telah berjalan selama dua bulan ini dinilai mampu meningkatkan kualitas interaksi belajar serta memperkuat pembentukan karakter dan kedisiplinan siswa.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa pembatasan gawai diterapkan sebagai langkah preventif untuk melindungi anak dari paparan konten digital dan media sosial yang berpotensi berdampak negatif.
“Alhamdulillah, dengan pembatasan gawai ini, pelaksanaan pendidikan di sekolah menjadi semakin interaktif antara guru dan murid. Intinya, pembatasan ini digunakan untuk membentuk karakter kedisiplinan anak,” ujar Eri, Kamis (29/1/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut juga berdampak pada meningkatnya interaksi sosial antarsiswa. Anak-anak yang sebelumnya cenderung menyendiri karena sibuk menggunakan ponsel kini mulai aktif berkomunikasi dan berbaur dengan teman sekelasnya.
“Kasus bullying dan anak-anak yang biasanya menyendiri di sudut kelas karena bermain HP mulai berkurang. Sekarang sudah ada interaksi yang lebih baik,” jelasnya.
Eri menegaskan bahwa tujuan utama pendidikan tidak semata mengejar capaian akademik, melainkan membentuk karakter, kedisiplinan, dan rasa tanggung jawab siswa sejak dini.
Selain meningkatkan interaksi, pembatasan gawai juga menciptakan suasana belajar yang lebih aman dan fokus. Anak-anak tidak lagi terpapar konten digital yang tidak sesuai kebutuhan usia mereka.
Kebijakan ini tidak hanya diberlakukan bagi siswa, tetapi juga guru. Pemkot Surabaya turut melibatkan orang tua melalui sosialisasi intensif di setiap kelas agar pengawasan penggunaan gawai juga dilakukan di rumah.
Wali Kota Eri mengakui tantangan terbesar adalah rendahnya literasi digital sebagian orang tua. Karena itu, ia mengimbau orang tua untuk aktif memantau aktivitas digital anak, termasuk memeriksa riwayat penggunaan ponsel.
“HP tidak bisa menggantikan peran orang tua. Pengawasan di rumah sama pentingnya dengan pembatasan di sekolah,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjadikan Surabaya sebagai Kota Ramah Anak serta mempersiapkan generasi pemimpin masa depan yang berkarakter dan bijak dalam memanfaatkan teknologi. (tas)

