Jakarta (prapanca.id) – Dalam beberapa waktu terakhir, muncul pernyataan yang menyebutkan bahwa Elon Musk memberikan izin untuk konten pornografi di platform medianya, X. Hal ini diumumkan melalui pusat bantuan resmi X, yang mengizinkan konten dewasa diunggah dengan syarat diproduksi dan disebarluaskan secara konsensual oleh pemilik akun.
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menanggapi hal ini dengan menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan wacana yang disampaikan oleh Elon Musk. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa setiap platform yang beroperasi di Indonesia harus tunduk pada hukum yang berlaku di negara ini.
“Kami akan melihat bagaimana pernyataan tersebut akan diimplementasikan. Namun, yang pasti, setiap platform yang beroperasi di Indonesia harus patuh pada regulasi yang ada,” ujar Meutya kepada Parlementaria di Gedung DPR RI.
Meutya juga menyoroti bahwa pandangan Elon Musk mungkin tidak hanya terbatas pada konten pornografi, tetapi juga bisa berdampak pada nilai-nilai yang berlaku di Indonesia secara keseluruhan.
“Pandangan yang diutarakan oleh Mas Elon mungkin melampaui konten pornografi. Jika dia berbicara tentang pembebasan konten secara umum di internet, nilai-nilai tersebut bisa jauh berbeda dengan yang kita anut di Indonesia,” tambahnya.
Dengan demikian, Komisi I DPR RI menekankan pentingnya platform-platform media sosial mematuhi regulasi dan nilai-nilai yang berlaku di Indonesia untuk menjaga keberlangsungan hukum dan moralitas di negara ini. (agu)