Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Doa Bersama Lintas Agama dan Deklarasi Surabaya Bersatu di Halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (31/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting penegasan sikap tegas Surabaya terhadap segala bentuk premanisme.
Acara tersebut diikuti sekitar 2.500 peserta yang berasal dari 76 organisasi kemasyarakatan, kelompok masyarakat, serta organisasi mahasiswa. Hadir langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajaran Forkopimda, di antaranya Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfi Sulistyawan, Dandim 0830/Surabaya Kolonel Infanteri Bambang Raditya, serta perwakilan TNI AL dan Marinir.
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen nyata seluruh elemen kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami menegaskan komitmen bersama untuk menjaga Kota Surabaya dari segala bentuk premanisme. Tidak ada lagi toleransi terhadap tindakan yang mengganggu ketertiban. Setiap pelanggaran akan diproses secara hukum,” tegas Eri.
Ia menyampaikan, kehadiran lengkap unsur Forkopimda menjadi bukti bahwa Satgas Anti Premanisme telah resmi dibentuk. Satgas ini akan dibagi dalam lima wilayah kerja, yakni Surabaya Pusat, Timur, Barat, Utara, dan Selatan.
Pemkot Surabaya juga menyiapkan Posko Satgas Anti Premanisme yang berada di sekitar Kantor Inspektorat Kota Surabaya. Dari posko tersebut, petugas akan melakukan patroli rutin dan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Wali Kota Eri mengimbau warga untuk aktif melaporkan setiap praktik premanisme tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan premanisme sangat bergantung pada partisipasi masyarakat.
Forkopimda Surabaya juga sepakat bahwa setiap bentuk premanisme yang disertai kekerasan, intimidasi, atau pemaksaan akan ditindak tegas. Bahkan, jika terbukti melibatkan organisasi kemasyarakatan, akan direkomendasikan pembubaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (tas)

