Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat upaya pencegahan pencemaran lingkungan, khususnya terkait potensi bahaya mikroplastik. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), berbagai langkah strategis dilakukan mulai dari larangan membakar sampah sembarangan, pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai, hingga rencana pengujian kandungan mikroplastik pada air hujan di Kota Pahlawan.
Kepala DLH Kota Surabaya, Dedik Irianto, mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengkajian ilmiah terkait dugaan adanya mikroplastik dalam bulir air hujan. DLH akan menggandeng lembaga terakreditasi dan perguruan tinggi untuk memastikan validitas hasil pengujian.
“Kami akan melakukan pengujian untuk mengetahui benar atau tidak adanya mikroplastik di air hujan Surabaya. Kota metropolitan seperti Surabaya memang sangat berisiko mengandung mikroplastik, baik di udara maupun air,” ujar Dedik, Selasa (18/11/2025).
Sumber Mikroplastik dari Sampah hingga Kendaraan
Menurut Dedik, mikroplastik dapat berasal dari banyak faktor. Salah satunya adalah sampah plastik yang tidak dikelola dengan baik. Ketika terpapar panas dan air secara terus-menerus, plastik dapat hancur dan terbawa angin ke udara.
Selain itu, pembakaran sampah secara sembarangan juga menjadi sumber mikroplastik. “Masih sering dijumpai warga yang membakar sampah di lingkungan rumah. Ini sangat berisiko,” tegasnya.
Dedik juga menyebutkan gesekan ban kendaraan dengan aspal sebagai salah satu penyumbang mikroplastik yang mencemari permukaan jalan.
Potensi Mikroplastik Terbawa Hujan
Dedik menjelaskan bahwa ada dua kemungkinan mikroplastik bisa terbawa air hujan. Pertama, mikroplastik yang sudah berada di udara turun bersama air. Kedua, mikroplastik sudah terdapat pada uap air atau awan sebelum hujan terjadi.
“Awan yang ada di atas Surabaya belum tentu dari Surabaya. Namun kami tetap perlu memastikan melalui pengujian,” katanya.
Pengolahan Sampah Modern Cegah Polusi Udara
Dalam upaya mengurangi pencemaran mikroplastik, Pemkot Surabaya mengandalkan teknologi gasifikasi power plant di TPA Benowo. Teknologi ini mengolah sampah menjadi energi listrik dengan sistem pengendalian emisi yang ketat sehingga residu seperti fly ash dan bottom ash dapat ditangani dengan aman.
“FABA yang berpotensi mencemari udara sudah ditangkap dan dikelola dengan baik,” jelas Dedik.
Pengurangan Kantong Plastik dan Penindakan Pembakaran Sampah
Upaya lain yang dilakukan Pemkot Surabaya adalah penerapan Perwali Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Di lapangan, DLH juga rutin melakukan yustisi terhadap warga yang kedapatan membakar sampah tanpa prosedur dan teknologi yang sesuai.
“Secara mitigasi, pemkot sudah melakukan semaksimal mungkin,” ungkap Dedik.
Imbauan Penggunaan Masker dan Pengurangan Plastik
Dedik mengimbau warga Surabaya untuk lebih berhati-hati, mengingat aktivitas tinggi di kota besar meningkatkan risiko paparan mikroplastik. Ia menyarankan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Selain itu, kampanye pengurangan sampah plastik terus digencarkan. “Kami ajak warga untuk tidak memakai tas kresek, anak-anak membawa tumbler, dan tidak membakar sampah,” pungkasnya.
Upaya terpadu ini diharapkan mampu menekan risiko pencemaran mikroplastik di Kota Surabaya secara berkelanjutan. (tas)

