Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan transportasi publik. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas setelah video pengakuan seorang warga bernama Bagas Fradana (26) terkait pungli rekrutmen kru Wira Wiri viral di media sosial, Kamis (25/12/2025).
Menindaklanjuti hal tersebut, Wali Kota Eri langsung memanggil korban dan oknum pelaku ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya pada Jumat (26/12/2025). Dalam pertemuan itu terungkap bahwa Bagas, warga Tambak Asri yang bekerja sebagai pedagang pasar sekaligus pengemudi ojek online, dimintai uang dengan dalih “pengganti trayek” agar bisa bergabung sebagai kru Wira Wiri.
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen kru transportasi di bawah Pemkot Surabaya, termasuk Wira Wiri dan Suroboyo Bus, tidak dipungut biaya sepeser pun.
“Saya tegaskan, tidak ada uang satu sen pun untuk daftar Wira Wiri maupun Suroboyo Bus. Tidak ada istilah ganti trayek. Kendaraan ini diperuntukkan bagi sopir angkot yang trayek dan KIR-nya sudah mati, bukan untuk diperjualbelikan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, trayek angkutan yang izinnya telah mati otomatis tidak berlaku, sehingga tidak ada dasar hukum bagi oknum mana pun untuk menarik uang pengganti trayek.
Atas perbuatannya, oknum bernama Yasikin dijatuhi sanksi administratif berupa skorsing selama tiga bulan serta diwajibkan mengembalikan uang korban sebesar Rp4 juta secara utuh.
“Kami lakukan skorsing dan evaluasi karena yang bersangkutan adalah kepala keluarga dan korban telah memaafkan. Proses hukum tidak berlanjut, tetapi sanksi administratif tetap berjalan,” ujar Eri.
Sebagai bentuk apresiasi atas keberanian melapor, Wali Kota Eri mengangkat Bagas sebagai helper Wira Wiri dengan status pekerja kontrak.
“Karena Mas Bagas berani jujur dan melapor, saya jadikan helper Wira Wiri. Saya minta amanah menjaga warga Surabaya,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Surabaya akan mengumpulkan sekitar 900 sopir dan helper di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) untuk pengarahan dan pembenahan total sistem transportasi.
“Surabaya tidak boleh ada premanisme dan pungli. Masuk Pemkot harus lewat jalur resmi. Kalau ada yang minta uang, laporkan langsung ke saya,” tandasnya. (tas)

