Surabaya (prapanca.id) – Kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang menetapkan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib mulai kelas tiga sekolah dasar pada tahun ajaran 2027/2028 mendapat perhatian dari kalangan akademisi. Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kemampuan komunikasi global siswa sejak usia dini di tengah perkembangan teknologi dan arus informasi internasional yang semakin cepat.
Dosen Bahasa dan Sastra Inggris Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga (UNAIR), Noerhayati Ika Putri SS MA PhD, menilai kebijakan tersebut dapat memberikan dampak positif apabila disertai kesiapan kurikulum, tenaga pengajar, serta pemerataan fasilitas pendidikan di berbagai daerah.
Menurutnya, penguatan kemampuan bahasa Inggris sejak sekolah dasar dapat membantu siswa lebih adaptif menghadapi perkembangan dunia digital dan kebutuhan komunikasi internasional di masa depan.
“Pengenalan bahasa Inggris sejak dini menjadi peluang yang baik untuk membangun kemampuan komunikasi anak secara bertahap. Namun implementasinya tetap membutuhkan persiapan yang matang,” ujar Ika, Senin (19/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa penyusunan kurikulum bahasa Inggris untuk siswa sekolah dasar tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Materi pembelajaran harus dirancang sesuai perkembangan usia anak agar proses belajar berlangsung efektif dan tidak membebani siswa.
Menurut Ika, pembelajaran bahasa asing di tingkat sekolah dasar sebaiknya lebih menekankan pendekatan interaktif dan menyenangkan melalui aktivitas yang dekat dengan kehidupan sehari-hari anak.
“Anak-anak belajar lebih cepat ketika materi disampaikan secara kontekstual dan menyenangkan. Karena itu tema pembelajaran perlu disesuaikan dengan dunia mereka,” katanya.
Selain kurikulum, kesiapan guru juga dinilai menjadi faktor penting dalam keberhasilan penerapan kebijakan tersebut. Ia menilai tenaga pendidik perlu diberikan ruang untuk berinovasi dan menyesuaikan metode pembelajaran berdasarkan karakteristik siswa di masing-masing sekolah.
Ika mengatakan setiap lingkungan belajar memiliki kondisi berbeda sehingga guru tidak bisa hanya bergantung pada metode pembelajaran yang bersifat seragam.
“Guru perlu fleksibel dalam mengembangkan cara mengajar agar siswa lebih mudah memahami materi dan merasa nyaman saat belajar bahasa Inggris,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas tenaga pengajar melalui pelatihan dan pengembangan profesional secara berkelanjutan. Menurutnya, pemerintah perlu melibatkan guru dalam proses evaluasi kebijakan agar implementasi di lapangan dapat berjalan lebih efektif.
Di sisi lain, Ika menyoroti pentingnya exposure atau paparan bahasa Inggris di luar lingkungan sekolah. Ia menilai kemampuan bahasa tidak akan berkembang optimal apabila siswa hanya belajar di ruang kelas tanpa praktik dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, era digital saat ini justru membuka peluang besar bagi anak-anak untuk lebih akrab dengan bahasa Inggris melalui berbagai platform teknologi.
“Bahasa harus digunakan secara terus-menerus. Semakin sering anak terpapar, maka kemampuan mereka akan berkembang lebih cepat,” tuturnya.
Ia menyebut berbagai media digital seperti media sosial, permainan daring, aplikasi pembelajaran, hingga teknologi artificial intelligence dapat dimanfaatkan sebagai sarana belajar yang lebih interaktif dan mudah diakses.
Platform pembelajaran bahasa seperti aplikasi digital maupun konten edukatif internasional dinilai dapat membantu siswa melatih kemampuan mendengar, membaca, hingga berbicara dalam bahasa Inggris secara mandiri.
Namun demikian, Ika mengingatkan bahwa pemanfaatan teknologi dalam pendidikan tetap harus dibarengi pemerataan akses infrastruktur digital. Menurutnya, masih ada sejumlah daerah yang menghadapi keterbatasan jaringan internet maupun fasilitas pembelajaran berbasis teknologi.
Karena itu, ia berharap pemerintah dapat memastikan seluruh siswa memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pembelajaran bahasa Inggris berbasis digital.
“Akses internet dan teknologi pembelajaran yang memadai menjadi faktor penting agar kebijakan ini bisa dirasakan secara merata oleh seluruh siswa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ika menilai keberhasilan pembelajaran bahasa Inggris tidak hanya bergantung pada kebijakan formal di sekolah, tetapi juga dukungan lingkungan keluarga dan masyarakat. Ia berharap budaya belajar bahasa asing dapat dibangun secara bertahap melalui aktivitas sehari-hari yang positif dan komunikatif.
Menurutnya, kemampuan bahasa Inggris saat ini tidak hanya menjadi keterampilan tambahan, tetapi sudah menjadi bagian penting dalam menghadapi tantangan global di bidang pendidikan, teknologi, maupun dunia kerja.
“Yang terpenting bukan sekadar menjadikan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib, tetapi bagaimana menciptakan proses belajar yang efektif, inklusif, dan sesuai kebutuhan anak-anak di era digital,” pungkasnya. (tas)

