Jakarta (prapanca.id) — Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 kembali menjadi sorotan. Selain menjadi momen krusial bagi siswa kelas 12 yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri (PTN), tahun ini juga diwarnai perubahan aturan yang memicu polemik di kalangan calon peserta.
Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) merupakan jalur masuk PTN yang menggunakan nilai UTBK sebagai indikator utama. Sistem ini dirancang untuk mengukur kemampuan bernalar, literasi, serta potensi akademik peserta secara lebih adil.
Salah satu perubahan paling signifikan dalam pelaksanaan SNBT 2026 adalah mekanisme penentuan lokasi ujian. Jika sebelumnya peserta dapat memilih lokasi tes, kini penentuan dilakukan secara acak oleh panitia.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, menjelaskan bahwa kebijakan ini tetap mempertimbangkan wilayah pendaftaran peserta.
Menurutnya, sistem acak diterapkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kecurangan, termasuk praktik joki yang sempat menjadi sorotan pada pelaksanaan UTBK sebelumnya.
Panitia menilai pola penempatan peserta yang seragam di lokasi tertentu pada waktu tertentu menjadi indikasi adanya anomali yang perlu dicegah.
Selain untuk menekan kecurangan, kebijakan ini juga bertujuan untuk menghindari penumpukan peserta di lokasi-lokasi favorit. Dengan sistem acak, distribusi peserta diharapkan lebih merata di berbagai pusat UTBK.
Meski demikian, panitia memastikan bahwa lokasi ujian tetap berada dalam wilayah atau daerah tempat peserta mendaftar, sehingga tidak sepenuhnya di luar jangkauan.
Kebijakan baru ini justru memicu beragam respons dari calon peserta. Di media sosial, banyak yang menyampaikan kekhawatiran terkait potensi meningkatnya biaya transportasi dan akomodasi jika lokasi ujian berada jauh dari tempat tinggal.
Selain itu, ketidakpastian lokasi ujian yang baru diketahui mendekati hari pelaksanaan juga dinilai menyulitkan peserta dalam melakukan persiapan, termasuk survei lokasi.
Sebagian peserta juga menilai perubahan aturan ini mengurangi kontrol mereka terhadap proses ujian, serta menambah tekanan psikologis di tengah persiapan yang sudah cukup menantang.
Di satu sisi, kebijakan ini dinilai sebagai langkah untuk meningkatkan integritas dan keadilan sistem seleksi. Namun di sisi lain, aspek kenyamanan dan kesiapan peserta menjadi perhatian yang tidak kalah penting.
UTBK-SNBT sendiri merupakan salah satu penentu masa depan akademik siswa. Oleh karena itu, kebijakan yang diterapkan diharapkan mampu menyeimbangkan antara aspek keamanan, keadilan, serta kenyamanan peserta.
Dengan perubahan ini, calon mahasiswa diharapkan dapat lebih adaptif dalam mempersiapkan diri, baik secara akademik maupun mental, menghadapi dinamika baru dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2026. (ant)

