Surabaya (prapanca.id) – Kue kering menjadi salah satu hidangan khas yang hampir selalu hadir saat perayaan Idulfitri di Indonesia. Berbagai jenis kue seperti nastar, kastengel, hingga putri salju biasanya tersaji di meja tamu untuk menyambut keluarga dan kerabat yang datang bersilaturahmi. Namun, di balik cita rasanya yang manis dan gurih, masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam memilih kue kering agar tetap aman dan sehat untuk dikonsumsi.
Ahli gizi dari Universitas Airlangga, Mahmud Aditya Rifqi, mengingatkan pentingnya memahami kualitas produk sebelum membeli. Menurutnya, konsumen perlu memperhatikan penggunaan bahan tambahan pangan yang sering digunakan dalam produksi kue kering.
Ia menjelaskan bahwa penggunaan bahan tambahan seperti pengawet, pemanis, maupun pewarna sebenarnya diperbolehkan selama mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan. Namun masyarakat perlu waspada terhadap kemungkinan penggunaan bahan tambahan ilegal yang tidak terdaftar.
Salah satu cara paling mudah untuk menilai kualitas kue kering adalah dengan memperhatikan tampilan fisiknya. Mahmud menyarankan agar konsumen menghindari produk dengan warna yang terlalu mencolok atau tampak tidak alami. Warna yang terlalu terang dapat menjadi indikasi penggunaan pewarna berlebihan.
Selain warna, aroma juga menjadi indikator penting dalam menilai kualitas kue. Jika kue mengeluarkan bau tengik, hal tersebut menandakan bahwa kandungan lemak di dalamnya telah mengalami oksidasi. Kondisi tersebut membuat kue tidak lagi layak dikonsumsi karena dapat memengaruhi kualitas rasa sekaligus keamanan pangan.
Mahmud juga menekankan pentingnya memperhatikan kemasan produk sebelum membeli. Konsumen disarankan untuk memeriksa tanggal kedaluwarsa maupun keterangan best before yang tercantum pada label. Kemasan yang rusak, bocor, atau tidak tersegel dengan baik berpotensi menyebabkan kontaminasi dari udara atau lingkungan sekitar.
Hal ini terutama perlu diperhatikan pada produk yang dijual di area terbuka, seperti di pinggir jalan atau pasar musiman menjelang Lebaran. Menurutnya, keberadaan izin edar pada kemasan produk dapat memberikan jaminan tambahan bahwa produk tersebut telah melalui proses pengawasan keamanan pangan.
Tidak hanya itu, bagi masyarakat yang ingin tetap menjaga kesehatan selama momen Lebaran, Mahmud menyarankan penerapan prinsip konsumsi 3J, yaitu jenis, jumlah, dan jadwal. Kue kering sebaiknya dikonsumsi dalam porsi terbatas karena termasuk makanan selingan yang mengandung gula dan kalori cukup tinggi.
Ia menyebutkan bahwa idealnya konsumsi kue kering hanya sekitar 10 hingga 20 persen dari total kebutuhan kalori harian. Dengan demikian, masyarakat tetap dapat menikmati hidangan Lebaran tanpa mengganggu keseimbangan pola makan setelah menjalani puasa selama Ramadan.
Sebagai alternatif, membuat kue sendiri di rumah juga bisa menjadi pilihan untuk mengontrol kualitas bahan serta kadar gula yang digunakan. Jika membeli produk jadi, konsumen diharapkan tetap bijak dalam memilih dan mengonsumsi agar perayaan Lebaran tetap berlangsung sehat dan menyenangkan bagi seluruh keluarga. (tas)

