Surabaya (prapanca.id) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk melakukan audit keuangan secara independen terhadap PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS). Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan tindak pidana korupsi dan temuan kejanggalan dalam neraca keuangan perusahaan daerah tersebut.
Wali Kota Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa dugaan masalah keuangan di PD TSKBS sejatinya telah muncul sejak tahun 2013. Saat itu, ditemukan ketidaksesuaian dalam laporan neraca keuangan yang dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
“Sejak tahun 2013 itu sudah ada temuan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Karena itu, saya minta pada tahun 2023 dilakukan audit oleh tim independen. Saya tidak mau audit yang ditunjuk oleh PD TSKBS sendiri,” ujar Eri Cahyadi, Jumat (6/2/2026).
Menurutnya, keberadaan audit independen menjadi penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, terlebih karena dana yang dikelola merupakan uang publik. Atas dasar itu, ia meminta Kejati Jatim turut mengawal proses pemeriksaan neraca keuangan PD TSKBS.
“Setelah tim audit independen terbentuk dan dilakukan pemeriksaan, ternyata hasilnya memang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Siapa yang salah harus ditaruh di tempat yang benar, karena ini menyangkut uang rakyat,” tegasnya.
Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri itu juga menyampaikan bahwa sejak tahun 2023 dirinya telah menginstruksikan seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Surabaya untuk melakukan pendampingan audit neraca keuangan. Namun, hingga kini, persoalan tersebut belum sepenuhnya terselesaikan.
“Sebenarnya BUMD-BUMD sudah saya minta melakukan pendampingan untuk menghitung dan menyelesaikan persoalan neraca sejak 2023. Tapi karena tidak kunjung selesai, akhirnya ketika tim independen mengetahui semuanya dan Kejati bergerak melakukan pemeriksaan, ya silakan proses ini berjalan,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil audit independen, ditemukan adanya laporan neraca keuangan PD TSKBS yang tidak sesuai dengan kondisi riil. Cak Eri menyebutkan bahwa jajaran direksi pada periode terkait akan dimintai pertanggungjawaban atas laporan keuangan tersebut.
“Makanya direksi pada saat itu yang akan mempertanggungjawabkan laporan keuangan tahun 2013,” ujarnya.
Cak Eri berharap, melalui audit independen yang melibatkan Kejati Jatim ini, tata kelola dan kondisi keuangan PD TSKBS ke depan dapat menjadi lebih sehat, transparan, dan akuntabel.
“Untuk laporan yang sekarang, dengan tim independen sudah bisa dipertanggungjawabkan. Tapi catatan lama, neracanya ada, sementara uangnya tidak ada. Biarkan proses ini berjalan. Insyaallah ke depan PD TSKBS bisa kembali sehat dan tata kelolanya jauh lebih baik,” pungkasnya. (tas)

