Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/1001/436.7.2/2026 tentang Kewaspadaan Dini terhadap Penyakit Super Flu. Kebijakan ini merupakan langkah antisipatif menghadapi potensi penyebaran virus Influenza A subtipe H3N2 subclade K tanpa menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menjelaskan bahwa penerbitan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Nomor 400.7.9/221/102.3/2026 tertanggal 7 Januari 2026, serta hasil pemantauan perkembangan epidemiologi nasional hingga akhir Desember 2025.
Berdasarkan data nasional, tercatat 62 kasus influenza yang tersebar di delapan provinsi, dengan jumlah kasus tertinggi berada di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.
“Super flu disebabkan oleh virus Influenza A subtipe H3N2 subclade K yang memiliki tingkat penularan lebih cepat dan potensi gejala klinis lebih berat dibanding influenza musiman. Oleh karena itu, kewaspadaan dini menjadi kunci utama,” ujar Lilik, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, gejala infeksi umumnya muncul secara mendadak, ditandai demam tinggi hingga 39–41 derajat Celsius, nyeri otot dan sendi berat, kelelahan ekstrem, sakit kepala hebat, serta gangguan pernapasan seperti nyeri tenggorokan dan batuk kering berkepanjangan.
Penularan virus dapat terjadi melalui droplet saat batuk, bersin, atau berbicara, kontak langsung seperti berjabat tangan, maupun kontak tidak langsung dengan permukaan benda yang terkontaminasi virus.
Meski demikian, Pemkot Surabaya menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Penggunaan masker di area kerumunan, etika batuk dan bersin, kebiasaan mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga kebersihan lingkungan disebut sebagai langkah sederhana namun efektif dalam mencegah penularan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau menjaga daya tahan tubuh dengan pola makan bergizi seimbang, istirahat cukup, serta menghindari kontak erat dengan individu bergejala influenza.
“Jika mengalami gejala, segera periksa ke fasilitas kesehatan terdekat dan hindari pengobatan mandiri tanpa pengawasan tenaga medis,” tegas Lilik.
Untuk memperluas jangkauan informasi, Pemkot Surabaya menginstruksikan seluruh kepala OPD, camat, dan lurah melakukan sosialisasi di wilayah masing-masing dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, PKK, RT/RW, serta Kader Surabaya Hebat (KSH). (tas)

