Jakarta (prapanca.id) – Perusahaan asal China, Chengdong Investment Corporation, secara signifikan mengurangi kepemilikan sahamnya di PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melalui aksi divestasi yang berlangsung sejak akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Chengdong yang bertindak sebagai investor tidak langsung atas nama China Investment Corporation telah menjual total 3,71 miliar lembar saham BUMI. Penjualan tersebut dilakukan secara bertahap dalam 17 kali transaksi selama periode 23 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.
Aksi divestasi dimulai pada 23 Desember 2025 dengan pelepasan 224 juta saham pada harga Rp383 per saham, kemudian dilanjutkan di hari yang sama dengan penjualan 300 juta saham di harga Rp386 per saham.
Sehari berselang, 24 Desember 2025, Chengdong kembali melepas 300 juta saham pada harga Rp374, disusul penjualan tambahan 57,41 juta saham di harga Rp366 per saham.
Penjualan berlanjut pada 29 Desember 2025, di mana Chengdong menjual 255 juta saham di harga Rp367, kemudian kembali melepas 300 juta saham di harga Rp363 per saham. Selanjutnya pada 30 Desember 2025, sebanyak 254,99 juta saham kembali dijual di harga Rp365 per saham.
Memasuki awal tahun 2026, tepatnya 2 Januari 2026, Chengdong melepas 291,41 juta saham di harga Rp409 per saham, disusul penjualan 300 juta saham di harga Rp393, serta tambahan 8,59 juta saham di harga Rp409 per saham.
Aksi divestasi berlanjut pada 5 Januari 2026 dengan penjualan 300 juta saham dan 200 juta saham, keduanya dilepas pada harga Rp461 per saham. Kemudian pada 6 Januari 2026, Chengdong kembali menjual 209,76 juta saham serta tambahan 300 juta saham, juga di harga Rp461 per saham.
Pada 7 Januari 2026, perusahaan asal China tersebut melepas 161,34 juta saham di harga Rp460, lalu kembali menjual 200 juta saham di harga Rp461 per saham. Rangkaian transaksi divestasi ditutup pada 8 Januari 2026 dengan penjualan 50,85 juta saham di harga Rp453 per saham.
Akibat aksi penjualan masif tersebut, porsi kepemilikan Chengdong di BUMI turun dari sebelumnya 22,27 miliar saham atau setara 5,99% menjadi 18,56 miliar saham atau 4,99%. Dengan demikian, Chengdong resmi tidak lagi tercatat sebagai pemegang saham BUMI dengan kepemilikan di atas 5%.
Langkah divestasi ini menjadi perhatian pelaku pasar, mengingat skala transaksi yang besar serta dampaknya terhadap struktur kepemilikan saham emiten batu bara tersebut di pasar modal Indonesia. (agu)

