Jakarta (prapanca.id) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak pernah memberikan arahan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terkait kenaikan suku bunga deposito valuta asing (valas) dolar Amerika Serikat (AS) hingga level 4 persen.
“Tidak ada kebijakan seperti itu. Saya tidak pernah menyuruh Danantara atau bank untuk menaikkan bunga deposito,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (26/9/2025).
Purbaya menjelaskan, memang pernah ada diskusi mengenai insentif bagi pemegang valas, namun pembahasan tersebut belum final karena masih perlu kajian risiko. Tim yang ditugaskan Presiden Prabowo Subianto baru akan menyampaikan hasil pengukuran risiko pada Jumat (3/10).
Menurutnya, arah kebijakan pemerintah tetap berpegang pada prinsip pro-pasar, dengan mendorong suku bunga rendah dan memperkuat mekanisme pasar melalui suplai likuiditas. “Kami selalu mengarahkan kebijakan agar pasar lebih efisien, bukan mendikte,” tegasnya.
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan keputusan bank-bank Himbara menaikkan suku bunga deposito valas tidak dibahas bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Baik dirinya sebagai Ketua KSSK, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, maupun Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar tidak menerima laporan mengenai langkah tersebut.
“Mungkin itu inisiatif dari beberapa pimpinan bank. Tapi jelas tidak ada instruksi dari kami. Danantara juga selalu menekankan basis pasar, tanpa intervensi berlebihan dari pemilik,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan menyebut penyesuaian bunga deposito valas bertujuan menarik dana yang selama ini banyak ditempatkan di luar negeri. Hal senada disampaikan Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu yang menyebut kebijakan tersebut bagian dari strategi untuk memperbesar penyerapan dana valas di dalam negeri.
Sementara itu, Direktur Utama BRI Hery Gunardi menilai langkah menaikkan bunga deposito valas dapat menjadi daya tarik bagi investor ritel maupun institusi, baik domestik maupun internasional, di tengah ketidakpastian pasar global. Direktur Utama Bank Mandiri Riduan menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan strategi pemerintah menjaga stabilitas nilai tukar dan memperkuat daya saing industri perbankan nasional.
Dengan demikian, meski kebijakan Himbara dianggap selaras dengan arah strategis perekonomian, Purbaya menegaskan keputusan tersebut murni inisiatif perbankan, bukan instruksi dari Kementerian Keuangan maupun KSSK. (agu)

