Surabaya (prapanca.id) — Pemerintah Kota Surabaya bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempercepat program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Pada tahun 2026, target perbaikan ditingkatkan hingga 4.000 unit rumah dengan dukungan lintas sektor.
Komitmen tersebut mendapat apresiasi dari Menteri PKP Maruarar Sirait saat meninjau langsung calon penerima bantuan di Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir. Ia menilai Surabaya berhasil membangun model kolaborasi yang tidak hanya fokus pada perbaikan fisik rumah, tetapi juga berdampak pada penguatan ekonomi masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut, Maruarar menyoroti peningkatan signifikan alokasi bantuan perumahan di Jawa Timur yang melonjak dari ribuan menjadi puluhan ribu unit. Surabaya disebut menjadi salah satu daerah dengan kontribusi terbesar karena mampu mengintegrasikan program perumahan dengan akses pembiayaan mikro melalui lembaga perbankan.
Program pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan yang disalurkan melalui bank milik negara dan lembaga keuangan mikro dinilai menjadi instrumen penting untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada pinjaman informal. Skema ini juga dirancang untuk menjaga keberlanjutan ekonomi keluarga penerima manfaat.
Selain aspek hunian, program BSPS turut memberikan efek berganda terhadap perekonomian lokal. Proyek perbaikan rumah diproyeksikan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar serta menggerakkan sektor usaha kecil, termasuk penyedia bahan bangunan dan jasa konstruksi.
Di sisi lain, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak lepas dari pendekatan kolaboratif berbasis gotong royong. Melalui konsep Kampung Pancasila, pemerintah kota mendorong keterlibatan aktif sektor swasta dan masyarakat dalam pembangunan perumahan.
Ia menjelaskan bahwa kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya mampu menjangkau sebagian kebutuhan perbaikan rumah. Namun, melalui sinergi dengan pemerintah pusat dan pengembang swasta, jumlah intervensi dapat ditingkatkan secara signifikan.
Sejumlah pengembang besar turut berkontribusi dalam program ini, sehingga target perbaikan rumah dapat melampaui kapasitas pembiayaan daerah. Model kemitraan ini dinilai menjadi kunci dalam mempercepat penanganan persoalan hunian di wilayah perkotaan.
Selain fokus pada rumah tapak, pemerintah juga mulai mengarahkan pengembangan hunian vertikal sebagai solusi keterbatasan lahan di dalam kota. Rencana pembangunan Rumah Susun Milik (Rusunami) menjadi salah satu alternatif untuk memenuhi kebutuhan hunian, khususnya bagi generasi muda.
Kebijakan ini sejalan dengan dinamika urbanisasi yang semakin tinggi di Surabaya. Pengembangan perumahan di kawasan penyangga Surabaya Raya juga menjadi opsi untuk mengakomodasi kebutuhan rumah subsidi yang tidak lagi memungkinkan dibangun di pusat kota.
Dengan pendekatan kolaboratif dan strategi terintegrasi, program BSPS di Surabaya diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan hunian, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. (tas)

