Serang (prapanca.id) – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten mengambil tindakan tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Momentum Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 diperingati dengan pemusnahan massal barang bukti narkotika bernilai ekonomis tinggi hasil sitaan sepanjang semester pertama tahun ini.
Langkah ini menjadi penegasan dari kepolisian bersama instansi terkait dalam memutus mata rantai penyelundupan zat terlarang yang masuk melalui gerbang utama Pulau Jawa.
Komitmen Nyata Memutus Rantai Jaringan Lintas Daerah
Kegiatan pemusnahan yang berlangsung transparan ini dihadiri oleh jajaran petinggi daerah, di antaranya Wakapolda Banten Brigjen Pol. Hendra Wirawan, Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol. Budi Sajidin, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi, Balai Besar POM, dan Ketua MUI Banten.
Wakapolda Banten Brigjen Pol. Hendra Wirawan menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud akuntabilitas publik sekaligus transparansi dari penegakan hukum. Menurutnya, peringatan HANI 2026 harus menjadi momentum bersama bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat sinergi dalam memerangi penyalahgunaan narkotika hingga ke akar-akarnya.
Ia juga mengapresiasi kerja keras personel di lapangan yang berhasil mengendus pergerakan sindikat lintas provinsi yang kerap memanfaatkan jalur darat dan laut di wilayah hukum Banten.
Detail Sitaan Puluhan Kilogram Sabu dan Ganja
Total barang bukti yang dimusnahkan kali ini tergolong sangat besar, mencakup narkotika golongan I jenis sabu seberat 73.202 gram (73,2 kilogram) dan ganja seberat 6.397,61 gram (6,3 kilogram). Selain itu, petugas juga memusnahkan 25 cartridge vape yang terbukti mengandung zat berbahaya jenis etomidate seberat 25 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol. Wiwin Setyawan memaparkan bahwa seluruh barang haram tersebut disita dari lima laporan polisi yang berbeda selama periode Januari hingga Juni 2026. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama taktis antara Polda Banten dengan pihak Bea Cukai dalam mengamankan area-area krusial seperti pelabuhan dan jalan tol.
Kronologi Pengungkapan Kasus Besar Sepanjang Semester I
Peta peredaran narkotika yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Banten menunjukkan pergerakan sindikat yang rapi. Operasi pertama bermula pada akhir Januari 2026, di mana petugas menggagalkan distribusi ganja jaringan Medan–Banten–Bali di SPBU Gerem, Cilegon, dengan menyita lebih dari 7,4 kilogram ganja bersama Bea Cukai Merak. Seminggu kemudian, jaringan sabu Pekanbaru–Jakarta–Surabaya berhasil dipatahkan di wilayah Cilegon dengan barang bukti 4,2 kilogram sabu.
Pada awal Maret 2026, fokus beralih pada zat psikotropika baru (New Psychoactive Substances). Petugas mengamankan pengiriman cairan vape mengandung etomidate asal jaringan Medan–Jakarta yang dikirim melalui jasa ekspedisi.
Sementara itu, dua tangkapan terbesar terjadi di area gerbang penyeberangan Tol Merak. Pada 8 Maret, petugas menyita 15,8 kilogram sabu di dalam koper di Terminal Eksekutif Merak. Puncaknya terjadi pada 18 Maret di Jalan Tol Merak–Jakarta, di mana kerja sama sinergis dengan Bea Cukai Merak berhasil menggagalkan penyelundupan sabu jaringan Aceh–Medan–Pekanbaru–Jakarta seberat 55,2 kilogram yang disembunyikan di dalam bodi mobil.
Penyelamatan Ratusan Ribu Jiwa dan Nilai Ekonomis
Keberhasilan penggagalan penyelundupan massal ini memberikan dampak sosial yang masif bagi perlindungan generasi muda. Kombes Pol. Wiwin Setyawan menjelaskan, dengan asumsi satu gram narkotika dapat merusak empat orang, tindakan preventif ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 332.000 jiwa dari bahaya kecanduan.
Secara materi, total nilai ekonomi dari seluruh barang bukti yang berhasil disita dan dimusnahkan tersebut mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp90,5 miliar.
Menutup rangkaian kegiatan, Brigjen Pol. Hendra Wirawan kembali mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa bertumpu pada aparat penegak hukum saja. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat Banten untuk aktif menjaga lingkungan masing-masing demi mewujudkan wilayah yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba. (agu)

