Surabaya (Prapanca.id)– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) tengah mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 untuk jenjang TK Negeri, SD Negeri, hingga SMP Negeri. Secara umum, mekanisme penerimaan peserta didik baru tahun ini masih mengacu pada pola sebelumnya, meski terdapat penyesuaian pada jalur prestasi akademik tingkat SMP.
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, mengatakan pelaksanaan SPMB tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Selain itu, pelaksanaan teknis juga mengacu pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0301/C/HK.04.01/2026 terkait SPMB tahun ajaran 2026/2027.
Menurut Febrina, perubahan paling menonjol pada pelaksanaan tahun ini terdapat pada jalur prestasi akademik untuk masuk SMP Negeri. Jika sebelumnya seleksi dilakukan berdasarkan akumulasi rata-rata nilai rapor selama lima semester, kini proses penilaian akan dikombinasikan dengan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).
“Secara umum mekanismenya masih sama seperti tahun sebelumnya. Perubahan ada pada jalur prestasi akademik SMP Negeri yang sekarang menggunakan kombinasi nilai rapor dan Tes Kemampuan Akademik,” ujar Febrina, Kamis (14/5/2026).
Ia menjelaskan, skema baru tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Dalam sistem yang diterapkan tahun ini, nilai rapor tetap menjadi komponen utama dengan bobot 60 persen, sedangkan hasil TKA memiliki bobot 40 persen.
Sebelumnya, penilaian jalur prestasi akademik hanya menggunakan rata-rata nilai rapor peserta didik selama lima semester, mulai kelas 4 SD hingga kelas 6 semester ganjil. Dengan adanya penambahan komponen TKA, pemerintah berharap proses seleksi menjadi lebih terukur dan objektif.
“Nilai rapor tetap menjadi penilaian utama, sedangkan TKA menjadi pelengkap untuk melihat kemampuan akademik siswa secara lebih komprehensif,” jelasnya.
Selain mempersiapkan regulasi dan mekanisme seleksi, Dispendik Surabaya juga tengah menyiapkan peluncuran laman resmi SPMB yang nantinya dapat diakses melalui situs spmb.surabaya.go.id. Laman tersebut disiapkan sebagai pusat informasi sekaligus sarana layanan daring bagi masyarakat selama proses penerimaan murid baru berlangsung.
Melalui laman itu, calon peserta didik dan orang tua dapat memperoleh berbagai informasi penting, mulai dari jadwal pendaftaran, syarat administrasi, mekanisme seleksi, jalur penerimaan, hingga panduan teknis pelaksanaan SPMB.
“Website resmi SPMB segera kami luncurkan agar masyarakat bisa lebih mudah mengakses seluruh informasi penerimaan murid baru secara lengkap dan transparan,” kata Febrina.
Dispendik Surabaya juga memastikan seluruh tahapan pendaftaran dilaksanakan secara daring pada Juni 2026. Pelaksanaan dimulai dari jenjang TK Negeri, dilanjutkan SD Negeri, dan terakhir SMP Negeri.
Menurut Febrina, sistem online tetap dipertahankan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi dan transparansi proses penerimaan peserta didik baru di Kota Surabaya.
Tak hanya itu, sebelum tahapan pendaftaran resmi dimulai, masyarakat juga akan diberikan kesempatan mengikuti simulasi penggunaan sistem. Fasilitas tersebut disiapkan agar orang tua maupun calon peserta didik dapat memahami prosedur pendaftaran secara mandiri sebelum pelaksanaan resmi dibuka.
“Simulasi ini penting agar masyarakat terbiasa menggunakan sistem dan memahami alur pendaftaran sehingga saat proses resmi berlangsung tidak mengalami kendala,” terangnya.
Dispendik Surabaya berharap pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi resmi melalui laman SPMB agar terhindar dari informasi yang tidak valid.
Dengan persiapan yang dilakukan sejak dini, Pemkot Surabaya menargetkan proses penerimaan murid baru tahun ini dapat berlangsung lebih tertib dan mudah diakses masyarakat, baik dalam proses pendaftaran maupun pemantauan hasil seleksi. (tas)

