Surabaya (prapanca.id) – Momentum peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 dimanfaatkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk menegaskan pentingnya transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai pusat layanan masyarakat berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Langkah ini dinilai strategis dalam memperluas akses layanan dasar sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Khofifah di sela agenda kunjungan kerja di Malaysia, bertepatan dengan tema nasional tahun ini yang menekankan integrasi layanan melalui pendekatan 6 SPM. Ia memandang Posyandu tidak lagi sebatas fasilitas kesehatan dasar, melainkan telah berkembang menjadi simpul layanan sosial yang menyentuh berbagai dimensi kebutuhan warga.
Menurut Khofifah, transformasi ini menjadi jawaban atas tantangan pemerataan layanan publik di tingkat akar rumput. Dengan pendekatan terintegrasi, Posyandu kini mencakup sektor kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman dan perlindungan masyarakat. Integrasi tersebut memungkinkan masyarakat memperoleh berbagai layanan dalam satu titik yang mudah diakses.
Secara konseptual, model Posyandu berbasis 6 SPM juga memperkuat pendekatan pembangunan berbasis komunitas. Alih-alih bergantung sepenuhnya pada layanan terpusat, masyarakat didorong menjadi aktor aktif dalam proses perencanaan hingga evaluasi pembangunan di lingkup desa dan kelurahan.
Di Jawa Timur, peran Posyandu menunjukkan skala yang signifikan. Data pemerintah provinsi mencatat terdapat lebih dari 46 ribu Posyandu yang didukung oleh lebih dari 300 ribu kader. Jumlah tersebut mencerminkan kapasitas besar dalam menjangkau masyarakat hingga ke level paling bawah, sekaligus menjadi indikator kuatnya partisipasi sosial dalam sistem layanan publik.
Khofifah menilai, keberadaan jaringan Posyandu yang luas ini dapat menjadi instrumen efektif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Tidak hanya melalui layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga melalui edukasi, penguatan kesejahteraan keluarga, hingga pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa keberhasilan transformasi Posyandu tidak dapat berdiri sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, tenaga kesehatan, kader, serta masyarakat sebagai penerima sekaligus pelaku layanan. Dalam konteks ini, kader Posyandu disebut sebagai elemen kunci yang menjaga keberlangsungan layanan di lapangan.
Dari perspektif pembangunan, pendekatan ini juga relevan dalam mendukung agenda nasional peningkatan kualitas hidup dan pengurangan ketimpangan antarwilayah. Dengan layanan yang lebih dekat dan responsif, masyarakat di wilayah terpencil maupun perkotaan dapat memperoleh akses yang lebih setara.
Selain itu, integrasi layanan melalui Posyandu dinilai mampu meningkatkan efisiensi birokrasi layanan publik. Masyarakat tidak perlu mengakses berbagai instansi secara terpisah, sehingga waktu dan biaya dapat ditekan, sementara efektivitas pelayanan meningkat.
Khofifah juga menyoroti pentingnya menjaga semangat gotong royong sebagai fondasi utama Posyandu. Nilai ini dianggap menjadi kekuatan sosial yang membedakan Posyandu dari model layanan formal lainnya, sekaligus menjadi modal dalam memperkuat ketahanan masyarakat di tengah dinamika sosial dan ekonomi.
Dengan transformasi yang terus diperkuat, Posyandu diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam pembangunan berbasis komunitas. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam menciptakan generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing menuju visi Indonesia Emas.
Peringatan Hari Posyandu Nasional tahun ini tidak hanya menjadi refleksi atas capaian yang telah diraih, tetapi juga momentum untuk mempercepat inovasi layanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern. (tas)

