Close Menu
prapanca.idprapanca.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    prapanca.idprapanca.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Beranda
    • News
      1. Budaya
      2. Ekonomi Bisnis
      3. Politik
      4. Gaya Hidup
      5. Hiburan
      6. Tips
      7. View All

      Tanzih yang Tulus dari Penyair Tawadu’

      1 Juni 2025

      Peringatan Tiga Tahun Gamelan Diakui Unesco

      18 Desember 2024

      The Secret of Archipelago, Pameran Karya Seni Lukis Kontemporer dan Artefak Usia Ratusan Tahun

      26 September 2024

      Tari Remo Rasa Zorro, Besutan Edgar Freire dari Ekuador

      21 September 2024

      Pertamina Hulu Mahakam Mulai Pengeboran Strategis 2025 dengan Tajak Sumur di Platform Bekapai

      29 April 2025

      WSBP Selesaikan Suplai Readymix untuk Rekonstruksi Jembatan Palu IV

      24 Maret 2025

      Tingkat Literasi Ekonomi Syariah di Indonesia Masih Rendah, OJK Targetkan 200 Ribu Investor Saham Syariah pada 2025

      15 Maret 2025

      RS Sheila Medika Utamakan Kenyamanan Pasien dengan Layanan Prima dan Terjangkau

      7 Januari 2025

      Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih untuk Periode 2024-2029

      21 Oktober 2024

      Pimpinan DPRD Kota Surabaya 2024-2029 Resmi Ditetapkan dalam Rapat Paripurna

      9 Oktober 2024

      KPU Surabaya Tetapkan 2,2 Juta Pemilih, Targetkan Partisipasi 75 Persen di Pilkada 2024

      3 Oktober 2024

      Pangdam V/Brawijaya Ajak Semua Pihak Jaga Ketertiban Jelang Pemilukada Serentak di Jatim

      25 September 2024

      Huawei Watch Fit 4 Series: Jam Pintar dengan Desain Tipis, Fitur Pro untuk Pecinta Olahraga

      16 Mei 2025

      Mengenal Gangguan Jantung, Ini Cara Sederhana untuk Menghindari

      21 November 2024

      Tersembunyi Namun Memikat, Ini Tiga Rekomendasi Kafe Hidden Gems di Surabaya Timur

      29 Mei 2024

      Merk Sepatu Lokal yang Mendunia, Mana yang Kamu Punya

      24 Mei 2024

      Jin BTS Bakal Gandeng Tom Cruise dalam Acara YouTube Run Jin

      13 Mei 2025

      Cuek di Dekat Mingyu SEVENTEEN, Shenina Cinnamon Langsung Trending di Twitter

      15 Maret 2024

      Akhirnya Kartolo dan Ning Tini Main Film Komedi Suroboyo-an

      16 Februari 2024

      Musik K-Pop yang Masih Mengakar Kuat di Indonesia

      23 Januari 2024

      Tips Memotret di Kawasan Bersejarah, Mengabadikan Keindahan Masa Lalu

      30 Maret 2024

      Anak Kost Wajib Baca, Ini Hal Penting yang Harus Dilakukan Sebelum Mudik Lebaran

      26 Maret 2024

      Mengenal Hak Cipta dan Syarat Penggunaan Foto dari Internet, Waspadai Detail Aturannya

      21 Februari 2024

      Memperkuat Entrepreneurship, Ini Panduan untuk Memulai Usaha Sendiri

      18 Februari 2024

      Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Industri Media dan PIP di Era Disrupsi Digital

      15 Juni 2025

      Pertamina Luncurkan Tampilan Baru Website Resmi: Lebih Cerah, Informatif, dan Ramah Pengguna

      15 Juni 2025

      Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

      14 Juni 2025

      Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

      14 Juni 2025
    • Olahraga
    • Opini
    • Tentang Kami
      • Video Edukasi
      • Alumni
      • Kontak
    • E-Learning
    • Network
      • Indonesia Images
      • CafeKomputer
      • Eastjava Traveler
    • Arsip
    prapanca.idprapanca.id
    News

    Moeldoko Adukan Tempo ke Dewan Pers, KSP: Ini Penghormatan Terhadap Kebebasan Pers

    Rudi Pamungkas27 Desember 2023
    Moeldoko Adukan Tempo ke Dewan Pers, KSP: Ini Penghormatan Terhadap Kebebasan Pers
    Kepala KSP Jenderal TNI Purn. Moeldoko

    Jakarta (prapanca.id) – Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan bahwa aduan yang diajukan oleh Kepala KSP Jenderal TNI Purn. Moeldoko terkait opini yang dimuat oleh majalah Tempo dalam edisi Minggu (24/12/2023), yang diduga melanggar kode etik pers, merupakan bentuk penghormatan terhadap kebebasan pers.

    Plt. Deputi IV KSP, Rawanda Wandy Tuturoong, menjelaskan bahwa tindakan Moeldoko dalam mengajukan aduan kepada Dewan Pers menunjukkan sikap penghormatan terhadap kebebasan pers. “Intinya yang dilakukan Pak Moeldoko adalah penghormatan terhadap kebebasan pers dengan mengadukan soal ini kepada Dewan Pers,” ujar Rawanda Wandy Tuturoong.

    Dalam aduannya, Moeldoko menyatakan ketidakpuasannya terhadap tulisan Tempo yang menyebutnya sebagai bekingan atau orang yang memanfaatkan mobil listrik Wuling karena adanya konflik kepentingan tertentu.
    Namun, Moeldoko menjelaskan bahwa tujuannya adalah melindungi pengguna mobil listrik dengan mengusulkan pembuatan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap pengisi daya (charger) mobil listrik Wuling tipe GB/T.

    Aduan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Moeldoko mengacu pada berbagai aturan, termasuk Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden dan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (BEV) untuk Transportasi Jalan.

    Rawanda Wandy Tuturoong menekankan bahwa opini yang dimuat oleh Tempo merupakan karya jurnalistik yang dapat diadukan jika terdapat pelanggaran kode etik jurnalistik.

    “Intinya di dalamnya ini, ada editorialnya Tempo sebagai karya jurnalistik. Dalam editorialnya pun, kami sudah pelajari bahwa editorialnya ada karya jurnalistik yang bisa diadukan dalam SOP Dewan Pers sebagai jika terjadi pelanggaran kode etik jurnalistik,” tambahnya.

    Moeldoko mengunjungi Dewan Pers pada hari Rabu (27/12/2023) untuk menyampaikan aduannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap opini Tempo yang dipublikasikan pada Minggu (24/12), yang menyebutkan dugaan intervensi terhadap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) terkait alat pengisian baterai mobil listrik Wuling yang tidak sesuai standar.

    Disebutkan, opini dalam majalah ini berpotensi memunculkan konflik kepentingan dalam suatu organisasi yang dapat membahayakan masyarakat. (rud)

    Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Prapanca.id

    Dewan Pers Kebebasan Pers KSP Moeldoko Tempo
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

    Berita Lainnya

    Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Industri Media dan PIP di Era Disrupsi Digital

    Pertamina Luncurkan Tampilan Baru Website Resmi: Lebih Cerah, Informatif, dan Ramah Pengguna

    Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

    Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

    Surabaya Sukses Turunkan Stunting hingga 1,6 Persen: Aplikasi Sayang Warga dan Kader Jadi Kunci

    Polri Bongkar Sindikat Penyelewengan Elpiji Subsidi di Sidoarjo, 8 Tersangka Ditangkap

    Leave A Reply Cancel Reply

    iklan
    15 Juni 2025

    Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Industri Media dan PIP di Era Disrupsi Digital

    15 Juni 2025

    Pertamina Luncurkan Tampilan Baru Website Resmi: Lebih Cerah, Informatif, dan Ramah Pengguna

    14 Juni 2025

    Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

    14 Juni 2025

    Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

    11 Juni 2025

    Surabaya Sukses Turunkan Stunting hingga 1,6 Persen: Aplikasi Sayang Warga dan Kader Jadi Kunci

    11 Juni 2025

    Polri Bongkar Sindikat Penyelewengan Elpiji Subsidi di Sidoarjo, 8 Tersangka Ditangkap

    10 Juni 2025

    Mandiri Ciputra Golfpreneur Junior World Championship 2025 Resmi Dibuka

    © 2025 prapanca.id | portal berita dan analisa komunikasi terkini

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.