Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak. Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang selama ini diraih Surabaya dinilai bukan sekadar bentuk pengakuan administratif, melainkan cerminan dari upaya berkelanjutan dalam membangun sistem perlindungan anak yang terintegrasi dan responsif.
Pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur, Isa Ansori, menegaskan bahwa keberhasilan sebuah kota dalam mewujudkan konsep Kota Layak Anak tidak diukur dari absennya persoalan yang melibatkan anak. Menurutnya, ukuran utama terletak pada kemampuan sistem yang dimiliki pemerintah dalam merespons, menangani, dan mencegah berbagai persoalan yang berpotensi mengancam hak-hak anak.
“Predikat Kota Layak Anak tidak semata-mata ditentukan oleh tidak adanya masalah. Yang lebih penting adalah bagaimana seluruh sistem mampu bergerak cepat ketika anak membutuhkan perlindungan,” ujar Isa Ansori, Jumat (5/6/2026).
Ia menjelaskan, selama beberapa tahun terakhir Pemkot Surabaya telah melakukan berbagai upaya untuk memenuhi hak-hak anak. Langkah tersebut meliputi penyusunan kebijakan yang berpihak kepada anak, penyediaan fasilitas publik yang aman, pembangunan taman bermain ramah anak, hingga pengembangan ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan sebagai ruang interaksi dan aktivitas anak.
Namun demikian, perlindungan anak tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan sarana fisik. Pemkot Surabaya juga berupaya memperkuat aspek sosial yang mencakup lingkungan keluarga, sekolah, hingga ruang digital yang saat ini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari anak-anak.
Menurut Isa, keberhasilan perlindungan anak membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Karena itu, penguatan sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat, keluarga, dan dunia usaha menjadi elemen penting dalam membangun sistem perlindungan yang berkelanjutan.
Salah satu inisiatif yang terus didorong adalah Sistem Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga (SPARTA). Program tersebut dirancang sebagai mekanisme deteksi dini di lingkungan masyarakat untuk mengidentifikasi berbagai potensi kerentanan yang dialami anak sejak tingkat paling dekat dengan tempat tinggal mereka.
Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif sebagai bagian dari sistem perlindungan anak. Kehadiran komunitas yang peduli dinilai mampu mempercepat penanganan ketika ditemukan persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah maupun lembaga terkait.
Isa menambahkan bahwa berbagai kasus yang masih muncul tidak dapat dijadikan indikator kegagalan predikat Kota Layak Anak. Sebaliknya, kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi untuk terus memperkuat sistem perlindungan yang telah berjalan.
“Perlindungan anak adalah proses yang harus terus diperbaiki dan diperkuat. Yang terpenting adalah adanya komitmen bersama agar setiap anak mendapatkan haknya untuk tumbuh, berkembang, dan merasa aman di lingkungan tempat mereka hidup,” katanya.
Melalui penguatan sistem perlindungan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, Surabaya terus berupaya mempertahankan posisinya sebagai kota yang menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai bagian penting dalam pembangunan berkelanjutan. (tas)

