Bogor (prapanca.id) – Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus tewasnya seorang perempuan berinisial AA (25) yang ditemukan di kawasan Jalan K.H. Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Polisi menduga korban menjadi korban pembunuhan sebelum jasadnya dibuang di sekitar kawasan Tol Yasmin.
Pelaku berinisial MF (26) berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan penemuan korban diterima aparat kepolisian pada Sabtu (23/5/2026) dini hari.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, tersangka diamankan saat berada di Tol Cisumdawu ketika diduga hendak menuju wilayah Garut.
Menurut hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap korban. Polisi menyebut pelaku tersinggung setelah korban menyinggung persoalan keluarga saat keduanya bertemu.
Korban dan Pelaku Pernah Satu Sekolah
Penyelidikan mengungkap korban dan pelaku diketahui pernah bersekolah bersama di salah satu SMK di Kabupaten Bogor. Setelah lama tidak berkomunikasi, pelaku kembali menghubungi korban melalui media sosial hingga keduanya bertemu pada awal Mei 2026.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Bagus Azil Lesmana Putra menjelaskan, pelaku kembali mengajak korban bertemu pada Jumat (22/5/2026) dengan alasan mengajak ngopi di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor.
Setelah sempat makan bersama, korban kemudian diajak berkeliling menggunakan mobil Toyota Yaris milik korban menuju area yang relatif sepi di sekitar Stadion Pakansari.
Polisi menduga pelaku telah mempersiapkan aksi tersebut sebelum pertemuan berlangsung. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka disebut membawa golok dan dasi yang kemudian digunakan untuk menjerat leher korban di dalam kendaraan.
Korban diduga kehilangan kesadaran setelah mengalami penjeratan. Sementara golok yang dibawa pelaku disebut belum sempat digunakan.
Jasad Korban Dibuang di Kawasan Yasmin
Setelah kejadian, pelaku diduga membawa korban berkeliling selama beberapa jam sebelum akhirnya membuang tubuh korban di kawasan Yasmin dan Jalan Sholeh Iskandar.
Aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar flyover Tol Yasmin dan menjadi salah satu petunjuk penting dalam proses penyelidikan polisi.
Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami sejumlah luka berat, di antaranya patah tulang punggung hingga tulang ekor, patah lengan kiri, serta pendarahan di bagian belakang kepala. Polisi memastikan tidak ditemukan tanda kekerasan seksual pada tubuh korban.
Usai membuang korban, pelaku diduga membawa kabur kendaraan korban ke arah Garut. Polisi juga menyebut tersangka mengambil uang tunai sekitar Rp4 juta beserta sejumlah barang pribadi milik korban.
Polisi Amankan Barang Bukti dan Jerat Pelaku Pasal Berlapis
Tim gabungan Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama Resmob Polda Jawa Barat kemudian melakukan pelacakan melalui rekaman CCTV di sejumlah jalur tol hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di Tol Cisumdawu.
Dalam proses penangkapan, polisi melakukan tindakan tegas terukur karena tersangka disebut tidak kooperatif dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil Toyota Yaris milik korban, golok, dasi, uang tunai, telepon seluler, dompet, hingga kartu identitas korban.
Saat ini tersangka dijerat dengan pasal terkait pembunuhan, pembunuhan berencana, penganiayaan berat, serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (anz)

