Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat pengawasan terhadap hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026. Pengawasan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan PT Pelindo Terminal Petikemas Surabaya serta Balai Besar Veteriner Farma (Pusvetma) Kementerian Pertanian guna memastikan hewan kurban yang beredar di masyarakat dalam kondisi sehat, aman, dan layak konsumsi.
Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya aktivitas penjualan hewan kurban di berbagai wilayah Kota Surabaya. Pemeriksaan dilakukan langsung di lapak-lapak penjualan hewan untuk memastikan seluruh ternak memenuhi persyaratan administrasi maupun kesehatan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Nanik Sukristina, mengatakan bahwa pengawasan sudah dimulai sejak 18 Mei 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 26 Mei 2026.
“Pengawasan dilakukan agar hewan kurban yang dijual kepada masyarakat benar-benar sehat, aman, dan memenuhi syarat untuk dikonsumsi maupun disembelih saat Iduladha,” ujar Nanik saat ditemui dalam kegiatan pemeriksaan di kawasan Jalan Ir. Soekarno (MERR), Rabu (20/5/2026).
Menurut Nanik, pengawasan melibatkan banyak unsur, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, hingga organisasi profesi kedokteran hewan. Dalam kegiatan tersebut, DKPP Surabaya menerjunkan puluhan tenaga medis hewan bersama mahasiswa kedokteran hewan dari berbagai perguruan tinggi.
Sebanyak 50 mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (UNAIR), 50 mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma (UWK), 30 peserta dari Fakultas Vokasi, serta 20 anggota Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) ikut diterjunkan ke lapangan bersama tim DKPP.
“Mereka disebar ke 31 kecamatan di Surabaya untuk melakukan pemeriksaan di lapak penjualan hewan kurban. Sampai hari ketiga pelaksanaan, sebanyak 61 lapak telah diperiksa,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap kondisi fisik hewan, tetapi juga menyangkut dokumen administrasi. Para pedagang diwajibkan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal ternak. Selain itu, keberadaan lapak juga harus diketahui serta mendapatkan izin dari pihak kecamatan.
“Karena itu, kecamatan juga kami libatkan dalam proses pengawasan di lapangan,” katanya.
Dalam pemeriksaan kesehatan, tim melakukan pengecekan terhadap sejumlah penyakit hewan menular, seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), skabies, maupun penyakit strategis lainnya. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ternak bebas penyakit sebelum dijual kepada masyarakat.
DKPP Surabaya mencatat adanya satu hewan yang terindikasi terkena skabies. Hewan tersebut langsung dipisahkan dan tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan.
“Ada satu hewan yang terindikasi skabies dan langsung kami lakukan isolasi agar tidak menular ke ternak lain,” ungkap Nanik.
Ia menjelaskan, sebagian besar hewan kurban yang masuk ke Surabaya berasal dari sejumlah daerah di Jawa Timur seperti Trenggalek, Blitar, dan Tulungagung. Selain itu, terdapat pula ternak yang didatangkan dari luar pulau sehingga pengawasan dilakukan lebih ketat.
Selain pemeriksaan penyakit, petugas juga memastikan hewan memenuhi syarat umur minimal untuk kurban. Pengecekan dilakukan melalui pemeriksaan kondisi gigi ternak.
“Hewan yang sehat biasanya aktif, tidak lemas, nafsu makan baik, serta memenuhi syarat usia minimal satu tahun,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, PT Pelindo Terminal Petikemas Surabaya turut memberikan dukungan berupa perlengkapan operasional bagi petugas lapangan. Bantuan yang diberikan antara lain rompi, topi, hingga sepatu boot yang digunakan sebagai identitas resmi tim pemeriksa.
Nanik mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam pengawasan hewan kurban tahun ini. Menurutnya, pengawasan tidak dapat dilakukan sendiri dan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan Pelindo dan seluruh pihak yang ikut terlibat. Pengawasan seperti ini memang harus dilakukan secara bersama-sama,” tuturnya.
Tak hanya pemeriksaan sebelum penjualan, DKPP Surabaya juga menyiapkan pemeriksaan post mortem atau pasca penyembelihan saat Iduladha nanti. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan daging kurban aman dikonsumsi masyarakat.
Kegiatan itu akan melibatkan sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait pengelolaan limbah penyembelihan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menjaga aspek kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas Surabaya, Widyaswendra, mengatakan pihaknya mendukung pengawasan hewan kurban karena tingginya aktivitas perdagangan ternak menjelang Iduladha membutuhkan perhatian bersama.
“Pelindo ingin ikut memastikan bahwa hewan kurban yang dibeli masyarakat tidak hanya memenuhi syarat ibadah, tetapi juga sehat dan aman dikonsumsi,” kata Widyaswendra.
Menurutnya, jumlah lapak penjualan hewan kurban di Surabaya cukup besar dan tersebar di banyak wilayah. Karena itu, dukungan terhadap proses pemeriksaan dinilai penting agar pengawasan berjalan optimal.
Selain perlengkapan petugas, Pelindo juga membantu berbagai kebutuhan operasional yang digunakan selama proses pemeriksaan lapangan berlangsung.
“Sebagai badan usaha, kami ingin memberikan kontribusi nyata yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebut jumlah tenaga medis dan petugas pemeriksa yang diterjunkan dalam pengawasan hewan kurban di Surabaya mencapai sekitar 190 orang. Tahun sebelumnya, Pelindo juga terlibat dalam program pelatihan juru sembelih halal bersertifikat.
“Tahun ini kami fokus mendukung pengawasan kesehatan hewan bersama pemerintah daerah dan dokter hewan,” imbuhnya.
Di sisi lain, Kepala Balai Besar Veteriner Farma (Pusvetma) Kementerian Pertanian, Edy Budi Susila, menjelaskan bahwa Pusvetma memiliki peran penting dalam pengendalian penyakit hewan, khususnya PMK.
Menurutnya, Pusvetma menjadi laboratorium rujukan nasional sekaligus produsen vaksin PMK yang digunakan di berbagai daerah di Indonesia.
“Vaksin PMK yang digunakan peternak diproduksi oleh Pusvetma. Karena itu, Surabaya memiliki posisi penting dalam pengendalian penyakit hewan secara nasional,” ujar Edy.
Ia menjelaskan, setiap ternak yang akan dilalulintaskan ke Surabaya wajib melalui pemeriksaan kesehatan, termasuk tes PCR untuk mendeteksi penyakit strategis seperti PMK dan lumpy skin disease (LSD).
Setelah dinyatakan sehat, ternak akan mendapatkan sertifikat kesehatan hewan sebagai syarat distribusi ke daerah tujuan.
“Setelah lolos pemeriksaan, peternak akan memperoleh sertifikat kesehatan hewan sebelum ternak didistribusikan,” terangnya.
Secara nasional, pemerintah menyiapkan sekitar 4 juta dosis vaksin PMK pada tahun 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,5 juta dosis dialokasikan untuk Jawa Timur sebagai daerah dengan populasi ternak terbesar di Indonesia.
“Jawa Timur menjadi daerah dengan kebutuhan vaksin terbesar karena populasi ternaknya juga paling tinggi secara nasional,” pungkasnya. (tas)

