Surabaya (prapanca.id) – Seluruh fraksi di DPRD Jawa Timur menyatakan menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Kantor DPRD Jawa Timur, Surabaya, Rabu (13/5/2026).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Jawa Timur atas dukungan, masukan, serta rekomendasi yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam proses pembahasan LKPJ tersebut.
Menurut Khofifah, diterimanya LKPJ oleh seluruh fraksi menjadi refleksi kuatnya hubungan kerja antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam mengawal pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah provinsi dan DPRD menjadi modal penting untuk memastikan pembangunan Jawa Timur berjalan lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Khofifah.
Ia menegaskan bahwa berbagai catatan strategis dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov Jatim dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik serta penyusunan kebijakan pembangunan ke depan.
Khofifah mengatakan, setiap masukan yang diberikan DPRD akan menjadi perhatian serius bagi jajaran eksekutif untuk melakukan koreksi, penyempurnaan program, hingga peningkatan efektivitas kebijakan di berbagai sektor.
“Masukan dari DPRD tentu menjadi bagian penting untuk pembenahan program pembangunan di masa mendatang. Evaluasi dan perbaikan harus terus dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” katanya.
Dalam rapat paripurna tersebut, Khofifah juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga capaian pembangunan Jawa Timur. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah provinsi, tetapi memerlukan dukungan seluruh elemen strategis.
Ia menyebut sinergi antara pemerintah provinsi, DPRD, pemerintah kabupaten/kota, pelaku usaha, akademisi, hingga masyarakat menjadi faktor utama yang menjaga stabilitas dan pertumbuhan Jawa Timur selama ini.
“Tidak ada keberhasilan yang dicapai sendirian. Semua membutuhkan kerja bersama dan kolaborasi yang kuat,” tegasnya.
Meski demikian, Khofifah mengingatkan agar seluruh rekomendasi pembangunan ditempatkan sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan. Hal itu dinilai penting agar tindak lanjut kebijakan dapat berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.
Ia mencontohkan terkait usulan penurunan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 3 persen yang merupakan ranah kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah hanya dapat berperan melalui koordinasi dan dukungan kebijakan daerah.
Selain sektor ekonomi, Khofifah turut menyoroti persoalan alih fungsi lahan pertanian yang berkaitan dengan status Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Menurutnya, Jawa Timur memiliki posisi strategis sebagai salah satu lumbung pangan nasional sehingga pengendalian konversi lahan pertanian harus dilakukan secara hati-hati.
Pemprov Jatim, lanjut dia, telah berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan guna membahas pengendalian alih fungsi lahan agar tidak berdampak pada ketahanan pangan nasional.
“Jawa Timur memiliki kontribusi besar terhadap produksi pangan nasional. Karena itu, setiap perubahan fungsi lahan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap ketahanan pangan,” ujarnya.
Di bidang pendidikan, Khofifah menjelaskan bahwa seluruh indikator pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah tercapai 100 persen melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Namun demikian, ia menyebut sejumlah indikator makro pendidikan seperti rata-rata lama sekolah masih membutuhkan penguatan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota karena kewenangannya berada di tingkat daerah masing-masing.
“Kewenangan Pemprov berada pada jenjang SMA, SMK, dan SLB, sedangkan pendidikan dasar dan SMP menjadi kewenangan kabupaten/kota. Karena itu, peningkatan indikator pendidikan harus dilakukan bersama,” jelasnya.
Pada sektor kesehatan, Khofifah juga menanggapi sejumlah catatan terkait stunting dan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). Ia menyampaikan bahwa Jawa Timur saat ini mencatat angka stunting terendah kedua secara nasional setelah Bali.
Selain itu, capaian Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jawa Timur juga berada pada posisi tertinggi kedua nasional setelah Jawa Tengah dan dinilai melampaui rata-rata nasional.
“Capaian tersebut menunjukkan bahwa program kesehatan berjalan secara terukur dan terus diperkuat di berbagai daerah,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Khofifah juga menyinggung kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Bank Jatim. Ia menyebut Bank Jatim berhasil mencatat laba bersih tertinggi di antara seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia berdasarkan laporan RUPS tahun 2026.
Karena itu, ia meminta penilaian terhadap kinerja BUMD dilakukan secara proporsional sesuai karakteristik dan capaian masing-masing perusahaan daerah.
“Penilaian terhadap BUMD tidak bisa digeneralisasi karena setiap perusahaan memiliki karakter dan tantangan yang berbeda,” ujarnya.
Khofifah juga menegaskan bahwa berbagai penghargaan yang diterima Pemerintah Provinsi Jawa Timur bukan menjadi tujuan utama pembangunan. Menurutnya, penghargaan merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
Ia mencontohkan penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI yang diterima Jawa Timur karena konsistensi provinsi tersebut sebagai penghasil padi tertinggi nasional sejak 2020 hingga 2025.
“Penghargaan itu sejatinya milik para petani dan seluruh masyarakat Jawa Timur yang terus bekerja menjaga ketahanan pangan nasional,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Timur M. Musyafak menyampaikan bahwa seluruh fraksi DPRD menerima LKPJ Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dengan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi perbaikan.
Menurutnya, rekomendasi yang diberikan DPRD merupakan bentuk dukungan agar kebijakan pembangunan Jawa Timur ke depan dapat berjalan lebih baik dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat.
“Seluruh fraksi menerima LKPJ Tahun Anggaran 2025. Catatan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan bagian dari upaya penyempurnaan kebijakan pembangunan di Jawa Timur,” pungkasnya. (tas)

