Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat sistem pengawasan kota dengan memperluas jangkauan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik strategis. Fokus utama penambahan ini mencakup kawasan tempat penampungan sementara (TPS) serta jalur pedestrian di jalan-jalan utama.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) sekaligus mendukung pengawasan aktivitas di ruang publik.
Menurutnya, pemkot menargetkan pemasangan CCTV di 179 titik TPS yang tersebar di berbagai wilayah. Hingga pertengahan April 2026, sebanyak 146 unit telah beroperasi, sementara 33 titik lainnya masih dalam tahap pemasangan.
Proses pemasangan tersebut menghadapi sejumlah kendala teknis, terutama terkait ketersediaan jaringan fiber optik dan listrik di beberapa lokasi TPS. Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Surabaya menjalin koordinasi dengan penyedia jaringan serta memanfaatkan infrastruktur yang tersedia, seperti penerangan jalan umum (PJU) dan fasilitas umum lainnya.
Selain TPS, perhatian juga diarahkan pada kawasan pedestrian, khususnya di sepanjang jalan protokol. Pemkot Surabaya mengembangkan strategi kolaboratif dengan melibatkan sektor swasta, termasuk perkantoran, pertokoan, dan pusat perbelanjaan.
Dalam skema ini, pemerintah tidak sepenuhnya melakukan pengadaan perangkat baru, melainkan mengakses CCTV milik pelaku usaha yang mengarah ke area luar, seperti jalan raya dan parkir tepi jalan. Pendekatan ini dinilai lebih efisien sekaligus memperluas jangkauan pengawasan secara signifikan.
Eddy menyebutkan bahwa sejauh ini sekitar 70 pelaku usaha telah dilibatkan dalam kerja sama tersebut. Inisiatif ini juga mendapat dukungan dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang mendorong sinergi lintas sektor untuk meningkatkan keamanan kota.
Namun demikian, integrasi sistem menjadi tantangan tersendiri. Perbedaan merek dan spesifikasi CCTV yang dimiliki masing-masing pihak mengharuskan adanya proses sinkronisasi teknologi agar seluruh perangkat dapat terhubung dalam satu jaringan.
Untuk itu, Pemkot Surabaya menggandeng kalangan akademisi, termasuk tim dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember, guna mengkaji solusi integrasi sistem yang efisien dan terpusat.
Jika berjalan sesuai rencana, integrasi awal jaringan CCTV ditargetkan mulai terealisasi pada awal Mei 2026. Sementara itu, dalam jangka waktu maksimal tiga bulan atau hingga Agustus 2026, akses terhadap CCTV di sepanjang jalan utama diharapkan sudah dapat terhubung secara menyeluruh.
Ke depan, seluruh jaringan CCTV tersebut akan terkoneksi dengan layanan darurat Call Center 112 milik Pemkot Surabaya. Dengan demikian, aparat pemerintah maupun penegak hukum dapat merespons cepat berbagai kejadian di lapangan.
Pemkot juga menegaskan bahwa akses yang diminta hanya terbatas pada area publik di luar bangunan, sehingga tidak mengganggu privasi pelaku usaha. Pendekatan ini diharapkan mampu membangun kepercayaan sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta.
Langkah ekspansi CCTV ini menjadi bagian dari strategi kota cerdas (smart city) Surabaya dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan responsif terhadap berbagai potensi gangguan di ruang publik. (tas)

