Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat menjaga stabilitas layanan publik di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM). Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, resmi menunjuk MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 800/2506/204.4/2026 tertanggal 17 April 2026. Langkah ini diambil menyusul proses hukum yang tengah menjerat Kepala Dinas ESDM sebelumnya, Aris Mukiyono, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kasus yang ditangani oleh bidang pidana khusus tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pungutan liar dalam proses perizinan pertambangan dan pengelolaan air tanah. Selain Aris Mukiyono, dua aparatur sipil negara (ASN) lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, menurutnya, menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum tanpa intervensi.
Di sisi lain, langkah administratif berupa penunjukan Plt dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, khususnya pada sektor ESDM yang memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Sektor ini mencakup pengelolaan sumber daya alam, perizinan usaha, hingga pengawasan aktivitas pertambangan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Penunjukan MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Plt Kadis ESDM diharapkan mampu menjaga kesinambungan pelayanan, terutama dalam proses perizinan dan fungsi pengawasan. Stabilitas ini dinilai penting agar tidak terjadi hambatan dalam pelayanan publik maupun investasi di sektor energi dan sumber daya mineral di Jawa Timur.
Selain itu, Gubernur Khofifah juga mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah untuk tetap menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan publik.
Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi bersama untuk memperkuat sistem pengawasan internal serta memperbaiki tata kelola pemerintahan. Upaya ini dinilai krusial guna mencegah terulangnya praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Pemprov Jatim, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya birokrasi yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penguatan sistem serta peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam reformasi birokrasi di tingkat daerah.
Dengan langkah cepat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap pelayanan di sektor ESDM tetap berjalan optimal, sekaligus memastikan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung dapat berjalan secara transparan dan adil sesuai ketentuan yang berlaku. (tas)

