Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota Surabaya memastikan penataan ruang di Balai Pemuda tidak mengganggu keberlangsungan aktivitas seni. Kebijakan ini dilakukan seiring terbentuknya kepengurusan baru Dewan Kesenian Surabaya (DKS), yang membutuhkan ruang kerja untuk menjalankan program organisasi.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk pengosongan ruang bagi pelaku seni. Ia menekankan bahwa Balai Pemuda tetap menjadi pusat kegiatan kesenian di Kota Pahlawan.
Menurut Eri, penataan ruang dilakukan sebagai bagian dari proses transisi kepengurusan DKS. Pengurus baru memerlukan fasilitas yang memadai agar dapat bekerja secara optimal, sementara ruang yang tersedia sebelumnya masih digunakan oleh pihak lama. Oleh karena itu, penyesuaian ruang dinilai perlu dilakukan demi kelancaran organisasi.
Di sisi lain, Pemkot Surabaya tetap menjamin bahwa para seniman dapat terus berkegiatan di Balai Pemuda tanpa hambatan. Aktivitas seni, mulai dari pertunjukan hingga kegiatan komunitas, dipastikan tetap berjalan seperti biasa.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga ekosistem kesenian di Surabaya agar tetap dinamis dan produktif. Pemerintah kota ingin memastikan bahwa Balai Pemuda tidak hanya berfungsi sebagai ruang administratif, tetapi juga sebagai pusat ekspresi kreatif bagi para seniman.
Dengan penataan yang lebih terstruktur, Pemkot Surabaya berharap sinergi antara Dewan Kesenian dan komunitas seni dapat semakin kuat. Hal ini diharapkan mampu mendorong perkembangan sektor seni dan budaya di Surabaya secara berkelanjutan.
Penegasan tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran publik terkait isu pengosongan Balai Pemuda. Pemerintah memastikan bahwa kebijakan yang diambil justru bertujuan memperkuat fungsi ruang tersebut sebagai pusat kegiatan seni dan budaya di kota. (tas)

