Surabaya (prapanca.id) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menghadiri entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Kamis (2/4). Agenda ini menjadi bagian awal dari proses audit atas pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dalam forum tersebut, Khofifah menyampaikan keyakinannya bahwa Jawa Timur mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang telah diraih secara konsisten selama satu dekade terakhir, yakni sejak tahun anggaran 2015 hingga 2024.
Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan
Selain menjaga capaian WTP, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan. Salah satu langkah strategis yang ditekankan adalah penguatan pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) guna memastikan akurasi pencatatan dan pelaporan.
Khofifah menilai bahwa tindak lanjut atas rekomendasi BPK menjadi aspek krusial dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Evaluasi berkelanjutan diperlukan agar kualitas pengelolaan anggaran semakin transparan dan akuntabel.
Kinerja Ekonomi Jatim Tunjukkan Tren Positif
Dalam kesempatan yang sama, Khofifah juga memaparkan capaian kinerja ekonomi Jawa Timur sepanjang 2025. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,33 persen, dengan kontribusi terhadap perekonomian nasional mencapai 14,40 persen dan 25,29 persen terhadap Pulau Jawa.
Dari sisi fiskal, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp29,88 triliun atau melampaui target hingga 104,65 persen. Hal ini mencerminkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berjalan efektif.
Kinerja investasi juga menunjukkan hasil signifikan dengan capaian Rp147,7 triliun, menjadi yang tertinggi dalam enam tahun terakhir. Sementara itu, ekspor tumbuh 16,61 persen dan aktivitas misi dagang menghasilkan transaksi lebih dari Rp20 triliun.
Tantangan Sosial dan Global Jadi Perhatian
Meski sejumlah indikator ekonomi menunjukkan tren positif, Khofifah mengingatkan bahwa tingkat kemiskinan di Jawa Timur masih menjadi perhatian. Pada 2025, angka kemiskinan berada di kisaran 9,3 persen, meskipun menunjukkan tren penurunan.
Di sisi lain, dinamika global seperti ketidakpastian geopolitik, fluktuasi harga pangan, serta energi turut menjadi tantangan yang harus diantisipasi pemerintah daerah.
Untuk itu, pengelolaan anggaran dituntut lebih efisien dan tepat sasaran, terutama melalui penguatan belanja produktif serta fokus pada sektor yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dorong Efektivitas Belanja dan Program Strategis
Khofifah juga menekankan pentingnya memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat optimal atau value for money. Hal ini sejalan dengan upaya mendukung berbagai program strategis nasional, seperti ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan ekstrem, pengembangan industri, hingga perlindungan sosial.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besaran anggaran yang dibelanjakan, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
BPK Tekankan Akurasi Pencatatan Aset
Sementara itu, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, menyoroti pentingnya penguatan tata kelola keuangan daerah, khususnya melalui optimalisasi SIPD.
Ia mengingatkan bahwa ketepatan dalam pencatatan aset menjadi salah satu faktor penting yang dapat memengaruhi opini laporan keuangan. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta melakukan identifikasi serta mitigasi secara serius terhadap potensi kesalahan pencatatan.
Sinergi Pusat dan Daerah Diperkuat
Entry meeting ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan BPK dalam memastikan proses audit berjalan optimal. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
Dengan langkah tersebut, Jawa Timur diharapkan tidak hanya mampu mempertahankan opini WTP, tetapi juga terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. (tas)

