Surabaya (prapanca.id) – Pada 28 Februari 2026, konflik geopolitik di Timur Tengah memasuki fase yang sangat serius setelah Amerika Serikat bersama Israel melancarkan serangan terhadap sejumlah fasilitas militer milik Iran. Operasi militer tersebut dilaporkan menewaskan pemimpin tertinggi Iran, Ali Khamenei, dan langsung memicu eskalasi konflik yang lebih luas di kawasan tersebut. Ketegangan ini tidak hanya berdampak pada stabilitas regional, tetapi juga mengguncang perekonomian global, termasuk bagi Indonesia.
Salah satu dampak paling cepat terlihat adalah reaksi pasar energi dunia. Harga minyak mentah Brent melonjak tajam hingga melampaui USD90 per barel. Dalam rentang waktu 27 Februari hingga 9 Maret 2026, harga minyak tercatat naik sekitar 27 persen menjadi sekitar USD91,8 per barel. Sementara itu, harga gas juga melonjak signifikan hingga mencapai sekitar EUR55,8 per megawatt hour, meningkat sekitar 74 persen. Lonjakan harga energi ini menjadi sinyal awal tekanan ekonomi yang berpotensi dirasakan banyak negara.
Bagi Indonesia, kenaikan harga energi global berpotensi memicu tekanan inflasi, khususnya pada komponen energi. Berdasarkan analisis ekonomi yang dilakukan terhadap pergerakan harga komoditas, peningkatan harga sebesar 10 persen dapat mendorong inflasi tahunan komponen energi sekitar 0,34 hingga 0,61 persen. Dampaknya terhadap inflasi nasional secara keseluruhan diperkirakan berkisar antara 0,03 hingga 0,06 persen.
Selain tekanan inflasi, konflik Iran–AS juga memicu ketidakpastian di pasar keuangan. Tercatat terjadi arus keluar modal dari pasar obligasi Indonesia sekitar USD0,41 miliar. Kondisi ini memberikan tekanan tambahan terhadap nilai tukar rupiah serta mendorong kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah, baik tenor satu tahun maupun sepuluh tahun. Ketidakpastian geopolitik juga meningkatkan volatilitas pasar global serta menaikkan premi risiko investasi di Indonesia.
Jika konflik berlangsung dalam jangka waktu panjang dan menyebabkan harga minyak tetap tinggi, tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga berpotensi meningkat. Tanpa penyesuaian kebijakan fiskal, defisit anggaran bahkan dapat melebar hingga melampaui batas 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Dalam menghadapi kondisi tersebut, sejumlah langkah kebijakan dinilai perlu dipertimbangkan pemerintah. Salah satunya adalah penyesuaian postur fiskal dengan mengurangi belanja yang bersifat nonproduktif agar ruang anggaran tetap terjaga. Pemerintah juga dapat mempertimbangkan penyesuaian harga bahan bakar minyak secara bertahap dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat.
Selain itu, implementasi subsidi yang lebih tepat sasaran menjadi langkah penting agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan. Stabilitas harga dan nilai tukar rupiah juga perlu dijaga melalui koordinasi kebijakan fiskal dan moneter yang kuat.
Di sisi lain, situasi ini juga menjadi momentum bagi Indonesia untuk mempercepat strategi diversifikasi energi. Pengembangan energi terbarukan dan pengurangan ketergantungan pada energi fosil dapat menjadi langkah jangka panjang untuk meningkatkan ketahanan ekonomi nasional terhadap gejolak geopolitik global.
Dengan kebijakan yang tepat dan respons yang cepat, dampak konflik internasional terhadap ekonomi domestik dapat diminimalkan sehingga stabilitas ekonomi Indonesia tetap terjaga. (tas)

