Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mempercepat penanganan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) sebagai bagian dari upaya menciptakan transportasi jalan yang aman dan berkelanjutan. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan penyerahan truk yang telah dinormalisasi dimensinya oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada perwakilan sopir di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, Jumat (6/3).
Langkah ini menjadi bagian dari strategi menuju target Zero ODOL 2027, program nasional yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Program tersebut bertujuan menghapus praktik kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih yang selama ini menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan dan meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa normalisasi dimensi kendaraan merupakan langkah penting untuk mewujudkan sistem transportasi yang lebih tertib sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
“Apa yang kita lakukan hari ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam menata kendaraan ODOL. InsyaAllah jika dilakukan secara bersama-sama, Jawa Timur dapat mencapai Zero ODOL pada 2027,” ujar Khofifah.
Ia menjelaskan bahwa Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur telah melakukan pengukuran terhadap 238 unit kendaraan milik anggota Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT). Dari jumlah tersebut, sebanyak 160 unit kendaraan dinyatakan wajib menjalani normalisasi dimensi sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Proses normalisasi dilakukan secara bertahap dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bahkan, bagi pemilik kendaraan yang sekaligus bekerja sebagai sopir dan mengalami keterbatasan ekonomi, pemerintah daerah memberikan bantuan pembiayaan untuk proses pemotongan dimensi kendaraan.
“Proses normalisasi difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, termasuk dukungan biaya pemotongan dimensi kendaraan bagi sopir yang membutuhkan,” jelasnya.
Menurut Khofifah, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi para pelaku usaha transportasi maupun komunitas pengemudi dalam menyesuaikan kendaraan mereka dengan regulasi yang berlaku.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengendalian kendaraan ODOL tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat secara luas. Kendaraan dengan dimensi maupun muatan berlebih terbukti memperbesar risiko kecelakaan dan mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.
Kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL juga berdampak pada meningkatnya biaya pemeliharaan infrastruktur serta dapat menghambat kelancaran distribusi logistik nasional.
“Dalam upaya memperkuat sistem logistik nasional, keberadaan kendaraan ODOL justru dapat menjadi hambatan. Beban berlebih mempercepat kerusakan jalan dan berpengaruh pada kelancaran distribusi,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) yang telah menunjukkan komitmen dalam mendukung program normalisasi kendaraan. Ia juga memberikan penghargaan kepada perusahaan karoseri CV Sumber Karya Abadi yang turut membantu proses penyesuaian dimensi kendaraan.
Khofifah menekankan bahwa keberhasilan program Zero ODOL tidak dapat dicapai oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha transportasi, komunitas pengemudi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Kolaborasi semua pihak menjadi kunci penting untuk mewujudkan transportasi jalan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan di Jawa Timur,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, Gubernur Khofifah mengajak seluruh pihak untuk terus melanjutkan proses normalisasi kendaraan yang masih masuk kategori ODOL agar target Zero ODOL 2027 dapat tercapai sesuai rencana. (tas)

