Jakarta (prapanca.id) – Harga Bitcoin mengalami penurunan tajam lebih dari 5 persen hingga menembus level US$65.000 pada perdagangan Senin, menyusul pengumuman Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait rencana kenaikan tarif global menjadi 15 persen.
Penurunan ini terjadi di tengah penguatan bursa saham Asia pada awal sesi perdagangan, menciptakan kontras mencolok antara pasar kripto dan pasar ekuitas regional. Kondisi tersebut mempertegas meningkatnya sensitivitas aset digital terhadap dinamika kebijakan perdagangan global.
Tekanan Berlanjut Sejak Puncak Oktober
Bitcoin sebelumnya sempat mencapai level tertinggi di atas US$125.000 pada Oktober tahun lalu. Namun, sejak saat itu, tekanan jual terus berlanjut. Secara year-to-date, aset kripto terbesar di dunia tersebut telah turun sekitar 26 persen dan terkoreksi sekitar 47 persen dari posisi puncaknya.
Data terakhir menunjukkan Bitcoin diperdagangkan di level US$64.816,8 atau turun sekitar 5,3 persen. Sementara itu, Ethereum, kripto terbesar kedua berdasarkan kapitalisasi pasar, juga melemah hampir 6 persen ke posisi US$1.865,7.
Penurunan tajam ini kembali memicu kekhawatiran investor terkait volatilitas pasar kripto yang tinggi, terutama di tengah ketidakpastian kebijakan ekonomi global.
Analisis Bitwise: Siklus Pasar Kripto
Chief Investment Officer Bitwise Asset Management, Matt Hougan, sebelumnya menilai bahwa pelemahan harga Bitcoin mencerminkan karakter siklikal pasar kripto. Menurutnya, koreksi tajam seperti saat ini bukanlah fenomena baru dan kerap terjadi dalam fase pasar sebelumnya.
Hougan menekankan bahwa tidak ada satu faktor tunggal yang secara langsung memicu penurunan harga. Ia mengamati adanya pergeseran minat investor ke aset lain seperti emas dan saham berbasis kecerdasan buatan (AI). Selain itu, kekhawatiran terhadap calon pejabat Federal Reserve Kevin Warsh serta isu yang disebut sebagai “quantum risk” turut membayangi sentimen pasar.
Emas Menguat, Narasi “Digital Gold” Diuji
Di saat Bitcoin melemah, harga emas spot justru menguat sekitar 1,5 persen. Pergerakan berlawanan ini mempertegas divergensi antara aset safe haven tradisional dan aset kripto.
Selama beberapa tahun terakhir, Bitcoin kerap dijuluki sebagai “emas digital” karena dianggap memiliki karakteristik lindung nilai terhadap inflasi. Namun, dalam kondisi ketidakpastian tarif dan kebijakan moneter, investor tampak kembali mengandalkan emas fisik sebagai instrumen perlindungan nilai.
Ketidakpastian Tarif Picu Volatilitas
Rencana kebijakan tarif 15 persen yang diumumkan Trump menambah lapisan ketidakpastian baru di pasar global. Kebijakan perdagangan yang lebih proteksionis berpotensi memicu ketegangan ekonomi internasional serta memengaruhi arus modal global.
Dalam situasi seperti ini, aset berisiko tinggi seperti kripto cenderung mengalami tekanan jual lebih besar dibandingkan instrumen tradisional. Analis menilai, arah pergerakan Bitcoin dalam jangka pendek akan sangat bergantung pada respons pasar terhadap kebijakan perdagangan AS serta perkembangan kebijakan moneter Federal Reserve.
Dengan volatilitas yang masih tinggi dan sentimen global yang fluktuatif, investor disarankan untuk mencermati perkembangan makroekonomi sebelum mengambil keputusan investasi di pasar kripto. (agu)

