Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota Surabaya kembali mencatat capaian strategis dalam tata kelola pemerintahan. Pada Penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2025, Pemkot Surabaya meraih predikat “AA” dengan nilai 91,83 atau kategori Sangat Memuaskan.
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri PANRB, Rini Widyantini, dalam ajang SAKIP dan Zona Integritas Awards 2025 di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan capaian ini menjadi indikator kuat konsistensi reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah kota. Menurutnya, peningkatan kualitas perencanaan, pengukuran, pelaporan, hingga evaluasi kinerja dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
“Setiap rekomendasi evaluasi tahun sebelumnya kami tindak lanjuti secara terstruktur, sehingga perbaikan berjalan komprehensif,” ujarnya, Minggu (15/2/2026).
Ia menjelaskan, determinan utama keberhasilan tersebut terletak pada komitmen kepemimpinan dan konsolidasi lintas perangkat daerah. Penyelarasan tujuan strategis hingga penguatan koordinasi horizontal dinilai mampu mencegah fragmentasi kebijakan dan memastikan pembangunan berjalan dalam satu kerangka terintegrasi.
Tak hanya itu, Pemkot Surabaya memperkuat ekosistem tata kelola berbasis data melalui dashboard kinerja daerah yang memungkinkan pemantauan indikator secara real time. Instrumen ini mendorong pengambilan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) sekaligus memperkuat akuntabilitas vertikal.
Transformasi birokrasi juga dilakukan melalui digitalisasi layanan internal dan publik lewat platform “Kantorku” dan “WargaKu”. Penyederhanaan prosedur tersebut mempercepat respons birokrasi dan meningkatkan efektivitas layanan.
Dalam konteks pengentasan kemiskinan, evaluasi program dilakukan berbasis data by name by address untuk memastikan intervensi tepat sasaran. Pendekatan ini memungkinkan identifikasi keluarga penerima manfaat secara presisi sehingga kebijakan tidak bersifat agregatif semata.
Eri menegaskan, predikat AA bukan tujuan akhir. Tantangan utama adalah menjaga konsistensi analisis kinerja serta memperkuat manajemen pengetahuan agar praktik baik dapat direplikasi secara luas.
“Akuntabilitas kinerja harus berdampak nyata bagi masyarakat dan membawa Surabaya menuju standar tata kelola kota berkelas dunia,” tegasnya. (tas)

