Surabaya (prapanca.id) – Dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yakni RSUD Haji Provinsi Jawa Timur dan RSUD Dr. Soedono Madiun, resmi meraih predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2025. Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Award 2025 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, Rabu (11/2).
Predikat WBBM menjadi pengakuan atas konsistensi Pemprov Jatim dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan bagian dari transformasi budaya kerja birokrasi yang terus diperkuat, khususnya pada sektor pelayanan dasar seperti kesehatan.
“Predikat ini bukan tujuan akhir, melainkan tonggak dari proses panjang membangun birokrasi berintegritas. Reformasi harus menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan pasti bagi masyarakat,” ujar Khofifah.
Ia menekankan bahwa sektor kesehatan memiliki posisi strategis karena berkaitan langsung dengan hak dasar masyarakat. Oleh sebab itu, integritas tata kelola rumah sakit menjadi fondasi penting dalam menghadirkan layanan yang profesional dan berkeadilan.
Data Pemprov Jatim mencatat hingga 2025 terdapat 10 unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan 2 unit kerja berpredikat WBBM. Seluruh perangkat daerah juga telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyebutkan, pada 2025 terdapat 297 instansi pemerintah yang berpartisipasi dalam pembangunan Zona Integritas, dan 133 unit kerja berhasil meraih predikat WBK maupun WBBM.
Khofifah menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus diukur dari dampaknya terhadap masyarakat. “Ukurannya bukan sekadar administratif, tetapi kemudahan akses layanan, kesederhanaan prosedur, dan akuntabilitas anggaran,” tegasnya. (tas)

