Banten (prapanca.id) – Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Provinsi Banten, Senin (9/2/2026), menjadi momentum penegasan peran strategis pers di tengah percepatan transformasi digital. Pemerintah menilai pers tetap memegang posisi kunci sebagai penjaga kualitas demokrasi dan akal sehat publik di era banjir informasi.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar hadir mewakili Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang berhalangan mengikuti acara tersebut karena agenda kenegaraan lain. Dalam kesempatan itu, Muhaimin menyampaikan apresiasi Presiden kepada seluruh insan pers Indonesia atas kontribusinya dalam menjaga kehidupan demokrasi nasional.
Pemerintah menilai derasnya arus informasi global, perkembangan kecerdasan artifisial, serta dominasi algoritma digital menghadirkan tantangan serius bagi dunia pers. Di tengah kondisi tersebut, jurnalisme dituntut tetap berpegang pada prinsip dasar verifikasi, etika, dan empati manusia agar tidak tereduksi menjadi sekadar produk teknologi.
Muhaimin menekankan bahwa teknologi seharusnya berfungsi sebagai alat bantu kerja jurnalistik, bukan menggantikan nilai-nilai kemanusiaan dan nurani. Tanpa komitmen pada kebenaran dan kepentingan publik, jurnalisme berisiko kehilangan kepercayaan masyarakat, terutama di tengah budaya konsumsi informasi yang serba cepat.
Ia juga menyoroti posisi Indonesia sebagai salah satu pasar digital terbesar di Asia Tenggara. Dengan tingkat penetrasi internet yang tinggi dan durasi penggunaan media sosial yang signifikan, kualitas informasi dinilai sangat menentukan stabilitas sosial, ekonomi, serta kohesi kebangsaan.
Dalam konteks tersebut, pemerintah menyatakan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan ekosistem pers nasional, termasuk menghadapi tantangan model bisnis media di era digital. Upaya ini dilakukan agar media massa tetap memiliki fondasi ekonomi yang adil sehingga jurnalisme berkualitas dapat terus hidup sebagai pilar demokrasi.
Pemerintah juga mendorong penguatan kebijakan ekonomi media, termasuk advokasi hak penerbit atau publisher rights yang telah diterapkan di sejumlah negara. Di tengah maraknya hoaks dan disinformasi, pers diharapkan berperan sebagai penjernih informasi sekaligus jembatan antara kebijakan pemerintah dan pemahaman publik.
Muhaimin menilai pers memiliki peran penting dalam mengawal berbagai program prioritas nasional, seperti sekolah rakyat, makan bergizi gratis, koperasi desa, serta agenda strategis jangka panjang pembangunan nasional. Ke depan, pers diharapkan mampu menjalankan fungsi edukasi publik, menjaga etika dan integritas ruang digital, serta melindungi martabat manusia dengan menghindari praktik pemberitaan yang melanggar privasi.
Menutup peringatan HPN 2026, pemerintah mengajak insan pers, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi demi membangun ekosistem pers yang sehat, bermartabat, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045. (anz)

