Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan investasi. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menggelar silaturahmi Satgas Penanganan Premanisme bersama para pengusaha kafe dan restoran di Balai Kota Surabaya, Jumat (9/1/2026).
Kegiatan ini dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya, Ketua Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Jawa Timur, serta para pelaku usaha di sektor kuliner.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Eri mensosialisasikan keberadaan Satgas Penanganan Premanisme serta penerapan sistem parkir portal dan digital. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan para pengusaha merasa aman dan nyaman dalam menjalankan usaha di Kota Surabaya.
“Jika ada pengusaha yang merasa tidak nyaman, terganggu dalam pembangunan maupun perparkiran akibat oknum tertentu, silakan langsung melapor ke Satgas Penanganan Premanisme,” ujar Eri Cahyadi.
Ia menjelaskan bahwa Satgas tersebut melibatkan seluruh unsur Forkopimda, sehingga setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan terkoordinasi. Proses penanganan, kata Eri, ditargetkan selesai maksimal dalam waktu 2×24 jam.
“Ketika laporan masuk, kami turun bersama-sama. Prosesnya cepat dan tidak dipungut biaya apa pun,” tegasnya.
Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri itu juga memastikan bahwa pengaduan dapat dilakukan melalui Call Center 112 maupun Call Center Polri 110. Menurutnya, keamanan pengusaha merupakan bagian dari menjaga amanah masyarakat, mengingat kontribusi pajak yang diberikan pelaku usaha bagi pembangunan kota.
Selain itu, Eri turut mengimbau pengusaha untuk menerapkan sistem parkir non tunai melalui gate system atau mesin EDC berbasis QRIS dan kartu uang elektronik. Sistem ini diharapkan menciptakan transparansi antara pengusaha, pengunjung, dan Pemkot Surabaya.
“Dengan sistem non tunai, akan tercipta kepercayaan dan transparansi. Ini akan memperkuat pembangunan kota,” pungkasnya. (tas)

