Surabaya (prapanca.id) – Mengawali kalender kerja tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 69 pejabat struktural dan fungsional dalam sebuah upacara di Graha Sawunggaling, Jumat (2/1/2026). Pelantikan ini menjadi langkah awal penerapan reformasi birokrasi berbasis kinerja dan keterbukaan publik.
Sebanyak 69 pejabat tersebut terdiri atas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, serta Fungsional Penyetaraan. Dalam pelantikan tersebut, dua jabatan strategis kini telah diisi secara definitif. Lasidi dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sementara Iman Kristian Maharhandono dipercaya memimpin Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa pelantikan di awal tahun ini membawa tiga agenda utama, yakni penataan struktur organisasi perangkat daerah agar lebih efisien, percepatan riset dan inovasi melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), serta penguatan sistem evaluasi kinerja pejabat secara transparan.
“Pelantikan ini juga menegaskan aturan bahwa tidak ada kepala dinas yang menjabat lebih dari tiga tahun di satu posisi. Idealnya rotasi dilakukan setiap dua hingga dua setengah tahun agar pejabat memiliki pengalaman lintas fungsi,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi.
Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, Pemkot Surabaya akan menerapkan “Rapor Pejabat” yang diterbitkan setiap enam bulan sekali oleh Sekretaris Daerah dan Inspektorat. Berbeda dari sistem evaluasi sebelumnya, rapor ini tidak hanya menjadi konsumsi internal, tetapi juga akan dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja.
“Saya ingin keterbukaan. Jika dalam satu tahun outcome tidak tercapai dan nilai rapor di bawah 80, pejabat tersebut akan diturunkan, bukan sekadar dimutasi. Yang menentukan nasib pejabat adalah kinerja dan penilaian masyarakat,” tegasnya.
Eri Cahyadi mengingatkan bahwa birokrasi merupakan pelayan publik jangka panjang yang mengabdi hingga masa pensiun, sehingga harus bekerja dengan hati nurani dan menjauhi praktik politik praktis, fitnah, serta konflik internal.
“Yang dilantik hari ini adalah pilihan warga Surabaya. Amanah ini jangan pernah disia-siakan,” imbuhnya.
Selain kebijakan rapor kinerja, Pemkot Surabaya juga meluncurkan dua inisiatif strategis untuk menjaga stabilitas kota. Pertama, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Premanisme yang bertugas menangani organisasi masyarakat yang terindikasi melakukan praktik premanisme. Satgas ini akan disebar di wilayah Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan, dan Pusat.
Kedua, pembentukan Gugus Tugas Reformasi Agraria yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, Kepolisian, dan Pemkot Surabaya untuk menyelesaikan sengketa pertanahan secara terpadu. Masyarakat diimbau tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Tahun 2026 adalah titik perubahan. Cara memimpin Surabaya akan berbeda. Kita buktikan bahwa Surabaya adalah kota yang transparan, aman, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tandas Eri.
Selain dua jabatan strategis tersebut, enam jabatan pimpinan tinggi pratama juga mengalami rotasi, yaitu:
- Syamsul Hariadi sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan
- Agus Imam Sonhaji sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida)
- Hidayat Syah sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
- Mia Santi Dewi sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan
- Yusuf Masruh sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
- Febrina Kusumawati sebagai Kepala Dinas Pendidikan
Dengan langkah ini, Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. (tas)

