Jakarta (prapanca.id) – Dewan Pers memberikan apresiasi terhadap keterbukaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menerima kritik dari masyarakat. Sikap tersebut dinilai sebagai perkembangan positif yang menunjukkan perubahan paradigma kepolisian menjadi lebih adaptif dan responsif terhadap masukan publik.
Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menilai bahwa tidak banyak institusi negara yang secara terbuka bersedia menerima kritik sebagaimana yang ditunjukkan Polri saat ini. Menurutnya, sikap terbuka tersebut mencerminkan kemajuan dalam tata kelola institusi kepolisian dan layak menjadi contoh bagi lembaga negara lainnya.
Totok mengungkapkan bahwa Dewan Pers telah beberapa kali melakukan audiensi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dari rangkaian pertemuan tersebut, disepakati bahwa Polri akan mengedepankan koordinasi dengan Dewan Pers setiap kali menerima pengaduan atau menangani perkara yang berkaitan dengan aktivitas jurnalistik.
Ia menjelaskan bahwa dalam praktiknya, kesadaran tersebut sudah terlihat hingga ke tingkat polres dan polda. Para penyidik dinilai semakin berhati-hati dan cermat dalam menangani perkara yang melibatkan wartawan, dengan terlebih dahulu berkoordinasi bersama Dewan Pers untuk memastikan apakah persoalan tersebut termasuk dalam ranah kerja jurnalistik.
Langkah tersebut disebut sejalan dengan nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Kapolri, serta perjanjian kerja sama antara Badan Reserse Kriminal Polri dan Dewan Pers. Kesepakatan itu menegaskan bahwa setiap persoalan yang berkaitan dengan pers semestinya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.
Sepanjang tahun 2025, Dewan Pers mencatat hampir 300 permintaan keterangan ahli pers yang diajukan dalam proses penyelidikan dan penyidikan perkara. Totok menilai angka tersebut sebagai indikator meningkatnya penghormatan aparat kepolisian terhadap prinsip kebebasan pers dan perlindungan kerja jurnalistik.
Selain itu, Dewan Pers juga mencatat lonjakan pengaduan masyarakat terkait persoalan pers yang jumlahnya telah mencapai ribuan laporan sepanjang tahun ini. Kondisi tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran publik terhadap hak dan mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui lembaga yang berwenang.
Dalam kesempatan yang sama, Totok turut mengapresiasi tema besar Polri tahun 2025, yakni Polri untuk Masyarakat. Tema tersebut dinilai mencerminkan semangat perubahan dalam membangun institusi kepolisian yang lebih dekat, terbuka, dan akuntabel di hadapan publik.
Ia menilai tantangan Polri ke depan akan semakin kompleks seiring dengan dinamika sosial dan perkembangan teknologi informasi. Namun, apabila komitmen keterbukaan, perlindungan kebebasan pers, dan pelayanan publik dijalankan secara konsisten, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri diyakini akan terus menguat.
Apresiasi dari Dewan Pers ini menjadi sinyal positif bagi penguatan hubungan antara aparat penegak hukum dan insan pers, sekaligus mempertegas pentingnya sinergi dalam menjaga demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia. (agu)

