Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi meluncurkan sistem pembayaran parkir non tunai sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital. Peluncuran dilakukan di Jalan Sedap Malam, Jumat (19/12/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Bela Negara (HBN) ke-77.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa digitalisasi parkir merupakan langkah konkret membangun disiplin, kejujuran, dan kepercayaan publik. Menurutnya, bela negara di era modern tidak hanya dimaknai secara fisik, tetapi juga melalui sistem pemerintahan yang transparan dan adil.
“Bela negara hari ini adalah menjaga persaudaraan dan kejujuran. Dengan sistem non tunai, tidak ada lagi konflik antara jukir dan masyarakat. Semua jelas, transparan, dan saling menghormati,” ujar Eri.
Ia menekankan bahwa penerapan parkir non tunai bukan semata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan menciptakan rasa keadilan dan kepastian bagi pengguna jasa parkir, juru parkir, hingga pelaku usaha.
Menurut Eri, pengusaha juga diuntungkan karena dapat mengelola lahan parkir dengan sistem digital seperti e-Toll atau gate system tanpa gangguan pungutan liar. “Jika pengusaha merasa aman dan nyaman, roda ekonomi Surabaya akan bergerak lebih kuat,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa sistem parkir non tunai akan diuji coba secara masif hingga Januari 2026. Metode pembayaran meliputi kartu e-Toll, e-Money, serta QRIS.
“Petugas parkir akan dibekali mesin EDC atau aplikasi khusus di ponsel. Target kami, Februari 2026 sistem ini berlaku penuh di 1.510 titik parkir dengan 1.749 jukir resmi,” jelas Trio.
Untuk mendukung pengawasan, Dishub juga menyiapkan 50 unit CCTV portabel di titik strategis. Selama masa uji coba, pembayaran tunai masih diperbolehkan dengan tarif tetap Rp2.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil. (tas)

