Jakarta (prapanca.id) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali menorehkan prestasi dalam bidang keterbukaan informasi publik. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Kemkomdigi meraih predikat Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif untuk kategori kementerian.
Capaian tersebut menegaskan konsistensi Kemkomdigi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mempertahankan predikat informatif selama delapan tahun berturut-turut. Pada tahun ini, Kemkomdigi menempati peringkat ketiga nasional dengan nilai 98,54, meningkat dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang berada di angka 97,60.
Sekretaris Jenderal Kemkomdigi, Ismail, menilai penghargaan tersebut sebagai pengingat sekaligus dorongan bagi institusinya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyampaian informasi publik. Ia menekankan pentingnya memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat relevan, akurat, serta mudah diakses di tengah perkembangan ekosistem digital.
Menurut Ismail, keterbukaan informasi publik merupakan fondasi utama dalam membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, Kemkomdigi berkomitmen memperkuat tata kelola komunikasi publik yang adaptif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ke depan, Kemkomdigi akan terus melakukan pembenahan layanan informasi publik, termasuk dengan memperluas kanal komunikasi dan membuka ruang dialog yang lebih luas. Langkah tersebut diarahkan agar masyarakat tidak hanya berperan sebagai penerima informasi, tetapi juga dapat terlibat aktif dalam proses perumusan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan nasional.
Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 ini sekaligus menjadi indikator keberhasilan Kemkomdigi dalam mendorong praktik pemerintahan yang terbuka serta selaras dengan tuntutan transparansi di era digital. (agu)

