Surabaya (prapanca.id) – Polda Jawa Timur kembali menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 di sejumlah kota, termasuk Surabaya. Operasi penegakan hukum lalu lintas ini berlangsung selama dua pekan, mulai Senin (17/11/2025) hingga 30 November 2025.
Operasi ini difokuskan untuk menegakkan disiplin berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. Tujuannya, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Beberapa pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran antara lain penggunaan telepon seluler saat mengemudi, pengendara tidak mengenakan helm, dan melampaui batas kecepatan.
Titik Pengawasan dan Zona Rawan Kecelakaan
Meski Polda Jatim tidak mengumumkan secara resmi titik pasti operasi, sejumlah lokasi diprediksi menjadi pusat pengawasan berdasarkan pemasangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dan pola operasi sebelumnya.
Berikut 39 titik CCTV E-TLE di Surabaya yang berpotensi menjadi lokasi razia:
- Jl Ahmad Yani Margorejo Utara
- Jl Ahmad Yani Siwalankerto
- Jl Adityawarman Indragiri Barat
- Jl Adityawarman Indragiri Timur
- Jl Airlangga Dharmawangsa Selatan
- Jl Airlangga Dharmawangsa Utara
- Jl Ambengan Kusuma Bangsa Selatan
- Jl Bratang Nginden Selatan
- Jl Bratang Nginden Utara
- Jl Bubutan Pahlawan Timur
- Jl Darmo Alfalah Selatan
- Jl Darmo Alfalah Utara
- Jl Gunungsari Gajah Mada Barat
- Jl Gunungsari Gajah Mada Timur
- Jl Hayam Wuruk Kutai Barat
- Jl Hayam Wuruk Kutai Timur
- Jl. Raya Kedung Cowek Selatan
- Jl. Raya Kedung Cowek Suramadu
- Jl Kertajaya depan UFO
- Jl Kertajaya Dharmawangsa Selatan
- Jl Kertajaya Dharmawangsa Timur
- Jl Kertajaya Dharmawangsa Utara
- Jl Kertajaya Manyar Barat
- Jl Kertajaya Manyar Timur
- Jl Manyar Nginden Selatan
- Jl Manyar Nginden Utara
- Jl Mastrip Wiyung Selatan
- Jl Mastrip Wiyung Utara
- Jl Mayjend Bintang Diponggo Barat
- Jl Mayjend Bintang Diponggo Timur
- Jl Mayjend Sungkono Wonokitri Selatan
- Jl Mayjend Sungkono Wonokitri Utara
- Jl Merr Kenjeran Selatan
- Jl Merr Kertajaya Selatan/KONI
- Jl Merr Unair Kampus C
- Jl Moestopo Dharmawangsa Barat
- Jl Moestopo Dharmawangsa Timur
- TJl embaan Pahlawan Timur
- Jl Tunjungan Siola
Selain titik E-TLE, pengendara juga diimbau waspada di sejumlah zona rawan kecelakaan, seperti Jalan Diponegoro, Jalan Ir Soekarno (MERR), Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Darmo, Jalan Greges, Jalan Perak Barat, Jalan Kedung Cowek, Jalan Arjuno, Jalan Kenjeran, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Rungkut Industri, Jalan Menganti, Jalan Mastrip, dan Jalan Ahmad Yani.
Jadwal Operasi
Berdasarkan pola jam kerja kepolisian, Operasi Zebra Semeru 2025 diperkirakan berlangsung dalam tiga sesi:
- Pagi: Pukul 06.00 – 12.00 WIB
- Malam: Pukul 18.00 – 24.00 WIB
- Dini Hari: Pukul 03.00 – 05.00 WIB
Namun, jadwal operasi dapat menyesuaikan kondisi lapangan dan kebijakan petugas di lapangan.
- Sasaran Pelanggaran Prioritas
- Berikut daftar pelanggaran yang menjadi fokus penindakan dalam Operasi Zebra Semeru 2025:
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengendara tidak memakai helm
- Melawan arus lalu lintas
- Pengendara di bawah umur
- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
- Berboncengan lebih dari satu
- Pengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman
- Melebihi batas kecepatan
Masyarakat diharapkan mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah risiko kecelakaan dan tilang. Operasi ini merupakan upaya preemtif dan preventif untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan. (anz)

