Surabaya (prapanca.id) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima kunjungan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Benowo, Selasa (7/10/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau langsung sistem pengolahan sampah menjadi energi listrik yang telah berhasil diterapkan di Kota Surabaya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Eri menjelaskan bahwa kunjungan Bupati Bantul merupakan tindak lanjut dari pertemuan para kepala daerah di Danantara yang sebelumnya membahas pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik. Ia menyebutkan bahwa hasil pertemuan itu mendorong Kabupaten Bantul untuk mereplikasi model pengelolaan sampah yang telah diterapkan Surabaya.
“Setelah pertemuan kepala daerah di Danantara, kami membahas pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik. Insya Allah, semua akan di-cover oleh Danantara. Waktu itu saya diminta menyampaikan langsung pengalaman Surabaya kepada para bupati dan wali kota yang hadir,” ujar Eri Cahyadi.
Menurut Eri, Surabaya ditetapkan sebagai kota percontohan nasional dalam pengolahan sampah menjadi energi listrik. Ia menjelaskan, sistem pembiayaan di Surabaya menggunakan skema tipping fee yang efisien, sehingga menjadi acuan bagi daerah lain.
“Maka kalau hari ini tidak menggunakan tipping fee, itu tidak mungkin. Namun ketika ada pengurangan dana transfer ke daerah yang fiskalnya rendah, maka Danantara akan hadir untuk membantu pengolahan sampah di daerah tersebut,” jelasnya.
Wali Kota Eri juga menegaskan bahwa PSEL Benowo menggunakan teknologi gasifikasi, bukan insinerator. Hal ini karena Kementerian Lingkungan Hidup tidak merekomendasikan penggunaan insinerator yang menghasilkan emisi berbahaya bagi lingkungan.
“Dulu di Surabaya ada dua sistem, insinerator dan gasifikasi. Tapi sekarang kami gunakan gasifikasi karena lebih ramah lingkungan,” ungkapnya.
Sebagai Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Eri menambahkan bahwa hasil pertemuan antar kepala daerah juga menyepakati adanya dukungan pembiayaan dari Danantara bagi daerah yang menghasilkan sampah di atas 1.000 ton per hari. Setiap daerah juga diwajibkan menyiapkan lahan minimal 5 hektar untuk pengolahan sampah menjadi energi listrik.
“Maka muncul peraturan presiden yang mengatur bahwa seluruh pembiayaan dan investasi akan di-cover oleh Danantara, termasuk pemilihan investor untuk pengolahan sampah menjadi listrik,” katanya.
Eri berharap Kota Surabaya juga mendapatkan dukungan pembiayaan dari Danantara. Namun, pemerintah pusat menilai kemampuan fiskal Surabaya cukup kuat untuk menggunakan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Surabaya ini satu-satunya kota dengan fiskal 73 persen. Karena kuat secara fiskal, Surabaya diminta terus berinovasi dan menjalankan pengolahan sampah dengan APBD sendiri,” tutur Eri.
Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengapresiasi sistem pengolahan sampah di PSEL Benowo yang dinilai efisien dan ramah lingkungan. Ia menilai teknologi gasifikasi yang diterapkan di Surabaya layak dijadikan contoh bagi daerah lain di Indonesia.
“Seluruh daerah saat ini berkepentingan untuk mengolah sampah secara modern, efisien secara biaya, dan tetap ramah lingkungan. Karena itu, kami ingin belajar langsung dari Surabaya,” ujar Halim.
Bupati Halim juga menyoroti efisiensi tipping fee di Surabaya yang jauh lebih rendah dibandingkan daerah lain. “Banyak daerah tipping fee-nya mencapai Rp500 ribu hingga Rp600 ribu per ton. Di Surabaya hanya Rp290 ribu per ton, artinya efisien dan sangat baik untuk dijadikan acuan,” pungkasnya. (anz)

