Washington DC (prapanca.id) – Pemilik media ternama seperti Rolling Stone, Billboard, dan Variety, yakni Penske Media, resmi menggugat Google pada Jumat (13/9) atas dugaan penggunaan konten jurnalistik tanpa izin dalam fitur ringkasan berbasis kecerdasan buatan (AI Overviews) milik raksasa teknologi tersebut.
Gugatan yang diajukan di pengadilan federal Washington, DC ini menandai langkah hukum pertama yang dilakukan oleh penerbit besar di Amerika Serikat terhadap praktik AI milik perusahaan induk Google, Alphabet Inc.
AI Overviews Dituding Kurangi Trafik Situs Berita
Dalam dokumen gugatan, Penske menuduh bahwa fitur AI Overviews milik Google menyajikan ringkasan berita hasil kerja jurnalisnya tanpa izin, dan akibatnya mengurangi kunjungan langsung ke situs mereka. Fitur ini muncul di bagian atas hasil pencarian dan dinilai mengalihkan pengguna dari sumber berita aslinya.
“Kami memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan masa depan media digital dan menjaga integritasnya — yang saat ini terancam oleh tindakan Google,” tegas pihak Penske dalam pernyataan resminya.
Penske Media, yang dipimpin oleh Jay Penske, menyatakan bahwa situs-situs miliknya menarik lebih dari 120 juta pengunjung bulanan. Namun, mereka mengklaim bahwa sekitar 20% hasil pencarian Google yang seharusnya mengarahkan pengguna ke situs mereka kini menampilkan AI Overviews, dan persentase itu terus meningkat.
Akibatnya, pendapatan afiliasi mereka mengalami penurunan lebih dari sepertiga dari puncaknya pada akhir 2024.
Dominasi Pasar Google Jadi Sorotan
Dalam gugatan tersebut, Penske juga menyoroti dominasi pasar Google, dengan mengacu pada temuan pengadilan sebelumnya bahwa perusahaan tersebut menguasai hampir 90% pangsa pasar pencarian di AS. Penske berpendapat bahwa dominasi ini membuat Google dapat “memaksa” penerbit untuk mengizinkan penggunaan konten mereka dalam AI tanpa kompensasi yang adil.
Tanpa persyaratan tersebut, kata mereka, Google seharusnya membayar lisensi atau izin untuk menggunakan konten sebagai bahan pelatihan AI atau menampilkan ringkasan dari artikel tersebut.
Google Sebut Tuduhan Tak Berdasar
Menanggapi gugatan ini, juru bicara Google, Jose Castaneda, membantah tuduhan tersebut dan menyebut klaim Penske tidak berdasar.
“Dengan AI Overviews, orang-orang merasa Pencarian jadi lebih membantu dan lebih sering digunakan, yang menciptakan peluang baru bagi konten untuk ditemukan,” ujarnya.
Castaneda menambahkan bahwa Google akan membela diri atas gugatan ini dan mengklaim bahwa fitur AI mereka justru memberikan manfaat bagi situs penerbit.
Isu Lebih Luas: Hak Cipta dan Keadilan dalam AI
Kasus ini memperkuat kekhawatiran yang telah lama diungkapkan oleh industri media mengenai bagaimana konten mereka digunakan oleh platform teknologi besar dalam pengembangan dan penerapan AI generatif.
Sebelumnya pada Februari 2025, perusahaan edukasi online Chegg juga menggugat Google atas dasar serupa, menuduh bahwa AI Overview mengurangi kebutuhan pengguna untuk mengakses konten aslinya.
Sementara itu, beberapa perusahaan AI lain seperti OpenAI (pembuat ChatGPT) telah menandatangani perjanjian lisensi dengan media seperti News Corp, Financial Times, dan The Atlantic. Namun, Google disebut lamban dalam menjalin kerja sama serupa.
Kekecewaan Industri Media
Keputusan pengadilan baru-baru ini yang membebaskan Google dari kewajiban melepas kendali atas peramban Chrome dalam kasus antitrust juga menimbulkan kekecewaan di kalangan penerbit.
CEO News/Media Alliance, Danielle Coffey, menyatakan bahwa publisher kini tidak memiliki opsi untuk menolak AI Overviews Google.
“Ketika sebuah perusahaan sebesar Google memiliki kekuatan pasar sedemikian besar, mereka tidak terikat pada norma yang sama dengan pelaku lain. Itulah masalahnya,” kata Coffey kepada Reuters.
Gugatan Penske Media menandai babak baru dalam perdebatan global mengenai etika dan hak cipta dalam penggunaan konten jurnalistik oleh AI. Hasil dari kasus ini berpotensi menjadi preseden penting bagi masa depan hubungan antara industri media dan perusahaan teknologi besar seperti Google. (agu)

